Sahroni Apresiasi Kejagung, Harap Jadi Titik Balik Penegakan Hukum

oleh -10 Dilihat
Sahroni Apresiasi Kejagung, Harap Jadi Titik Balik Penegakan Hukum

KabarDermayu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang berhasil menyerahkan uang negara senilai Rp10,2 triliun. Dana tersebut merupakan hasil dari kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Sahroni meyakini bahwa kinerja semacam ini akan sangat berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menyatakan bahwa masyarakat luas sangat menantikan kelanjutan dari upaya-upaya positif seperti ini.

Lebih lanjut, Ahmad Sahroni optimis bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung dapat mentransformasi penegakan hukum menjadi sebuah “game changer”. Perubahan ini diharapkan akan berfokus pada pemulihan aset negara.

Ia memprediksi bahwa puluhan, bahkan ratusan triliun rupiah uang hasil kejahatan korupsi akan terus dikembalikan kepada negara. Dana tersebut nantinya dapat dialokasikan kembali untuk berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Sahroni menekankan pentingnya uang yang berhasil dipulihkan dari tindak kejahatan ini agar dapat kembali digunakan untuk membiayai program-program negara. Hal ini termasuk pembangunan fasilitas publik dan bantuan langsung kepada rakyat, sehingga penegakan hukum memberikan dampak yang terasa nyata.

Menurutnya, pola kerja Kejaksaan Agung yang berorientasi pada pemulihan aset ini seharusnya dijadikan standar baru dalam upaya pemberantasan korupsi di masa mendatang. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memiliki aspek pemulihan dan pembangunan.

Baca juga: Luciano Leandro Ingin Latih Persija, Menanti Keputusan Manajemen

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyaksikan langsung penyerahan hasil penertiban yang mencakup denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10.270.051.886.464. Acara tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Penyerahan dana yang sangat besar ini merupakan bukti nyata dari kegiatan penagihan denda administratif dan upaya penyelamatan keuangan negara yang telah dilakukan sepanjang tahun 2026. Tumpukan uang senilai triliunan rupiah tersebut turut dipamerkan dalam acara seremonial tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, secara simbolis menyerahkan nominal uang tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Selain penyerahan dana, dalam acara yang sama juga dilakukan penyerahan aset negara. Aset berupa kawasan taman nasional seluas 2.373.171,75 hektare, yang berhasil dikuasai kembali oleh Satgas PKH, diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Selanjutnya, diserahkan pula aset berupa perkebunan kelapa sawit tahap tujuh. Lahan seluas 2.373.171,75 hektare ini juga merupakan hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan. Selanjutnya, aset ini diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria, dan kemudian kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.