KabarDermayu.com – Perang antarsuku yang mengakibatkan 13 korban jiwa di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, ternyata dipicu oleh masalah denda adat yang belum terselesaikan. Denda tersebut berkaitan dengan kecelakaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Lanny Jaya pada tahun 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Cahyo Sukarnito, mengungkapkan bahwa persoalan denda adat ini telah berlarut-larut. Ketiadaan penyelesaian pembayaran denda kepada pihak yang merasa dirugikan menjadi akar ketegangan yang akhirnya memicu konflik berdarah antar suku.
Menurut Cahyo, biasanya pemerintah daerah turun tangan untuk menengahi masalah seperti ini, apalagi jika melibatkan pejabat publik seperti anggota DPRD. Namun, pada saat kecelakaan terjadi, kondisi pemerintahan sedang dalam masa Penjabat (Pj).
“Karena waktu itu (kecelakaan) terjadi pemerintahan ini semuanya pejabatnya Pj, kan enggak bisa mengeluarkan anggaran untuk itu, jadi enggak terbayarlah, enggak sesuai lah ininya yang dirugikan,” jelas Cahyo saat dihubungi pada Senin, 18 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa gesekan antarsuku sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun, konflik tersebut terus membesar hingga akhirnya mencapai puncaknya dalam bentrokan yang terjadi beberapa hari terakhir.
“Terjadilah perang suku mulai saat itu. Biasanya cuma kecil-kecil, kecil-kecil begitu, sampai puncaknya ini, seperti itu,” ujarnya.
Baca juga: IHSG Tergelincir, Purbaya: Tetap Tenang, Manfaatkan Peluang Beli!
Saat ini, situasi di Wamena dilaporkan berangsur kondusif. Pihak kepolisian telah melakukan dialog dan melakukan penyekatan di sejumlah titik yang dianggap rawan konflik.
“Sekarang masa pemulihan, situasi sudah kondusif, kita tempatkan di tujuh titik personel itu untuk antisipasi menjaga sehingga disekat-sekatlah ibaratnya, penyekatan di tujuh lokasi,” tutur Cahyo.
Bentrok maut ini melibatkan Suku Pirime (Lanny) dan Suku Kurima (Woma). Awal mula kericuhan terjadi di Distrik Woma, Jayawijaya, pada Kamis, 14 Mei 2026. Konflik tersebut kemudian meluas ke beberapa wilayah lain hingga keesokan harinya, Jumat, 15 Mei 2026.
Akibat dari konflik ini, dilaporkan sebanyak 13 orang meninggal dunia dan 19 lainnya mengalami luka-luka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Jayawijaya, Ipda Efendi Al Husaini.
“Berdasarkan data update terbaru korban perang suku yang meninggal dunia 13 orang,” ungkap Efendi.
Dari total korban luka, tiga orang dilaporkan mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena. Sementara itu, 16 orang lainnya mengalami luka ringan. Konflik ini juga menyebabkan sebanyak 789 orang terpaksa mengungsi.





