KabarDermayu.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kerap dicatut oleh pelaku kejahatan siber melalui panggilan telepon yang dikenal sebagai *scam call*. Modus operandi yang digunakan para penipu ini adalah dengan berpura-pura meminta sumbangan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Meutya Hafid saat menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 18 Mei 2026.
Baca juga: Leo/Daniel Akui Perasaan Usai Raih Gelar Thailand Open
Beliau menjelaskan bahwa kementeriannya menerima banyak laporan aduan terkait *scam call*. Nomor-nomor telepon yang paling sering dilaporkan adalah yang berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik untuk meminta sumbangan.
Meutya Hafid juga merinci bahwa sebanyak 3.000 nomor telepon yang terkait dengan *spam call* telah berhasil diblokir oleh kementeriannya. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan penipuan daring.
Lebih lanjut, beliau memaparkan data pemblokiran nomor telepon lainnya. Terdapat 2.500 nomor telepon yang diblokir karena terbukti melakukan penipuan. Selain itu, lebih dari 13.000 nomor telepon juga diblokir karena aktivitas terkait investasi online fiktif, judi online, hingga praktik jual beli online yang mencurigakan.
Menkomdigi menekankan bahwa angka pemblokiran ini seharusnya bisa lebih tinggi lagi. Hal ini dapat terwujud apabila masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan nomor telepon yang dianggap mencurigakan atau melakukan penipuan. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk mendukung langkah penindakan.
Meutya Hafid menegaskan komitmen kementeriannya untuk segera melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor telepon yang diadukan oleh masyarakat. Tindakan cepat ini bertujuan untuk memutus akses dan mencegah kerugian lebih lanjut.
Melalui pemblokiran ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan yang marak terjadi di ranah digital.





