Pelaku Pencabulan di Pati Bukan Kiai, Melainkan Dukun Berkedok Kiai

oleh -9 Dilihat
Pelaku Pencabulan di Pati Bukan Kiai, Melainkan Dukun Berkedok Kiai

KabarDermayu.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan pernyataan tegas terkait kasus pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo, Pati. Ia menyatakan bahwa pemimpin pondok pesantren tersebut, Kiai Ashari, bukanlah seorang kiai sejati.

Cak Imin mengategorikan pelaku sebagai “dukun berkedok kiai” atau “dukun macak kiai”. Pernyataan ini disampaikan menanggapi penetapan Kiai Ashari sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santri di ponpes yang dipimpinnya.

“Tapi, saya berani menyatakan, apa yang terjadi di Pati, apa yang terjadi di Jawa Barat, bukan kiai yang sesungguhnya. Dukun macak kiai, kira-kira gitu. Dukun berkedok kiai,” ujar Cak Imin di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 19 Mei 2026.

Lebih lanjut, Cak Imin mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran pendidikan gratis di pondok pesantren. Ia menyarankan agar masyarakat melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mempercayakan anak-anak mereka.

“Kepada masyarakat, jangan mudah percaya dengan istilah mondok gratis, dengan istilah tanpa biaya tanpa dilakukan pengecekan,” tutur dia.

Sebelumnya, terungkap fakta mengejutkan terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Kiai Anshari, pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati. Polisi mengungkap bahwa tersangka diduga menggunakan doktrin agama untuk mengendalikan para santriwati sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Baca juga: Kiper PSG Dijanjikan Seks: Pengakuan Pelatih Persib, Aktris Film Dewasa vs Arsenal

Kapolres Kota Pati, Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa Kiai Ashari diduga menanamkan pemahaman kepada para korban bahwa seorang murid wajib menuruti seluruh perintah guru agar ilmu yang diberikan dapat terserap dengan baik. Doktrin ini menjadi modus operandi pelaku.

“Modus operandi mendoktrin korban bahwa murid itu harus ikut apa kata guru agar murid dapat menyerap ilmu dari guru. Ini doktrin yang disampaikan oleh guru kepada korban,” tutur dia, dikutip pada 8 Mei 2026.

Doktrin tersebut diduga kuat menjadi cara Kiai Ashari untuk memuluskan aksinya terhadap para korban yang masih berstatus santriwati. Hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa dugaan pencabulan telah dilakukan berulang kali sejak beberapa tahun terakhir.

Bahkan, Kiai Ashari disebut telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda. Jaka mengungkapkan bahwa tersangka kerap menggunakan alasan meminta dipijat untuk membawa korban masuk ke kamar pribadinya sebelum diduga melakukan aksi kekerasan seksual.

“Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban,” katanya.

Sebagai respons terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diketahui telah menggelar Temu Nasional Pesantren. Acara ini menegaskan komitmen PKB untuk memerangi kekerasan seksual di ponpes.