APBN Defisit Rp 164,4 T April 2026: Purbaya Ungkap Rinciannya

oleh -9 Dilihat
APBN Defisit Rp 164,4 T April 2026: Purbaya Ungkap Rinciannya

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melaporkan bahwa hingga 30 April 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit sebesar Rp 164,4 triliun. Angka ini setara dengan 0,64 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit pada akhir April 2026 ini tercatat lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada bulan Maret 2026, defisit APBN tercatat mencapai Rp 240,1 triliun. Penurunan defisit ini didorong oleh lonjakan penerimaan perpajakan yang mengalami pertumbuhan dua digit.

“Sampai April 2026 defisitnya tinggal 164,4 triliun, atau 0,64 persen dari PDB,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Purbaya menegaskan bahwa kondisi defisit APBN pada bulan April 2026 ini masih dalam kategori yang sangat terjaga, terukur, dan sesuai dengan rancangan APBN tahun 2026. Pengelolaan pembiayaan anggaran yang dilakukan secara hati-hati, efisien, dan fleksibel mengikuti dinamika pasar keuangan menjadi keyakinan Purbaya bahwa kondisi APBN ke depannya akan terus membaik.

Realisasi pendapatan negara hingga akhir April 2026 tercatat mencapai Rp 918,4 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,3 persen. Pertumbuhan ini sangat ditopang oleh penerimaan dari sektor pajak yang tumbuh 16,1 persen, mencapai Rp 646,3 triliun.

Baca juga: Wali Kota San Diego Kutuk Penembakan Masjid: Tolak Islamofobia

Selain pajak, sektor kepabeanan dan cukai juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Realisasinya mencapai Rp 100,6 triliun, atau sekitar 29,9 persen. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga April 2026 tercatat sebesar Rp 171,3 triliun, yang merupakan sekitar 37,3 persen dari target APBN.

Meskipun demikian, realisasi belanja negara hingga akhir April 2026 masih tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pendapatan. Total realisasi belanja negara mencapai Rp 1.082,8 triliun, atau sekitar 28,2 persen dari pagu APBN.

Rincian belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 826 triliun, yang setara dengan 26,2 persen dari pagu. Sementara itu, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp 256,8 triliun, atau sekitar 37,1 persen dari pagu.

Belanja pemerintah pusat sendiri terbagi lagi menjadi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non-K/L. Belanja K/L terealisasi sebesar Rp 400,5 triliun (26,5 persen dari pagu), sedangkan belanja non-K/L mencapai Rp 425,5 triliun (26 persen dari pagu).

Kementerian Keuangan juga mencatat bahwa keseimbangan primer berada pada angka Rp 28 triliun, yang setara dengan 31,2 persen dari pagu. Sementara itu, pembiayaan anggaran tercatat sebesar Rp 298,5 triliun, atau sekitar 43,3 persen dari pagu.