Airlangga Optimis Rupiah Stabil: Ekspor SDA Dikelola Pemerintah

oleh -8 Dilihat
Airlangga Optimis Rupiah Stabil: Ekspor SDA Dikelola Pemerintah

KabarDermayu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, optimis bahwa pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) oleh pemerintah akan berdampak positif pada stabilitas nilai tukar rupiah. Hal ini didorong oleh peningkatan cadangan devisa negara.

Menurut Airlangga, aturan tata kelola ekspor komoditas SDA strategis dirancang untuk menghilangkan trade missinvoicing. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui penguatan cadangan devisa.

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026. Ia menekankan pentingnya pengelolaan ekspor SDA mengingat kontribusinya yang signifikan terhadap total ekspor nasional.

Airlangga menjelaskan bahwa ekspor komoditas SDA menyumbang sekitar 60 persen dari keseluruhan ekspor nasional. Oleh karena itu, pengaturan yang lebih ketat menjadi krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Tahap awal pengaturan ekspor akan difokuskan pada tiga komoditas utama, yaitu batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy. Ketiga komoditas ini dipilih karena memiliki kontribusi terbesar terhadap ekspor nasional dan berdampak signifikan terhadap penerimaan devisa serta stabilitas ekonomi.

Untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis ini, pemerintah akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor, yaitu Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). BUMN ini akan berperan dalam mengelola dan mengawasi proses ekspor.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Terkait Eks Dirjen Kemenag

Selain itu, transparansi data mengenai volume dan nilai ekspor juga diyakini akan meningkatkan kredibilitas perdagangan Indonesia di pasar global. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara, baik dari sektor pajak, bea keluar, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Airlangga juga berpendapat bahwa tata kelola ekspor yang lebih baik akan memperkuat posisi tawar Indonesia di hadapan pembeli internasional. Dengan posisi tawar yang lebih kuat, Indonesia dapat menjaga stabilitas harga komoditas dan memperluas pangsa pasarnya di kancah global.

Dalam fase transisi awal, transaksi ekspor masih akan dilakukan secara langsung antara perusahaan eksportir dengan pembeli di luar negeri. Namun, proses dokumentasi ekspor akan ditangani oleh Danantara Sumber Daya Indonesia selama periode transisi yang diperkirakan berlangsung selama tiga bulan. Hasil evaluasi selama periode ini akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya.

Selanjutnya, mulai tanggal 1 September 2026, seluruh rangkaian proses ekspor untuk komoditas strategis akan dikelola sepenuhnya oleh BUMN yang ditugaskan, yaitu Danantara Sumber Daya Indonesia. Ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari penandatanganan kontrak, pengiriman barang, hingga proses pembayaran.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan sentimen positif bagi bursa saham Indonesia, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia meyakini bahwa pembentukan BUMN khusus ekspor seperti DSI akan memberikan dampak positif yang signifikan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan SDA demi stabilitas ekonomi nasional. Pengaturan ekspor komoditas strategis ini merupakan salah satu upaya strategis dalam mencapai tujuan tersebut.