Meski BI Rate Naik, Bos BI Pede Ekonomi RI 2026 Tetap Tumbuh di Kisaran 4,9-5,7 Persen

oleh -6 Dilihat
Meski BI Rate Naik, Bos BI Pede Ekonomi RI 2026 Tetap Tumbuh di Kisaran 4,9-5,7 Persen

KabarDermayu.com – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 akan tetap berada dalam kisaran 4,9 hingga 5,7 persen, meskipun Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 basis poin (bps) pada Mei 2026.

Keputusan kenaikan BI Rate tersebut, menurut Perry, telah mempertimbangkan secara cermat keseimbangan antara upaya pengendalian inflasi agar tetap sesuai sasaran dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Bagaimana pertimbangan yang seimbang antara pengendalian inflasi sesuai sasaran dan dampak yang tentu saja tidak terlalu besar terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry dalam sesi telekonferensi pers pada Rabu, 20 Mei 2026.

Perry menambahkan bahwa otoritas moneter senantiasa menjaga koordinasi yang erat dengan pemerintah, khususnya terkait kebijakan fiskal. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan sekaligus mendorong pertumbuhan.

“Kami tegaskan bahwa dalam mengukur BI-Rate 50 bps, kami juga menakar bahwa mampu mengendalikan inflasi dalam sasaran dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi masih tetap berada dalam kisaran sasaran 4,9 sampai 5,7 persen,” tegasnya.

Terkait dengan inflasi, Bank Indonesia secara konsisten memantau perkembangan harga-harga di dalam negeri dari bulan ke bulan. Perhatian khusus diberikan pada tren harga minyak dan komoditas global, yang memiliki implikasi langsung terhadap harga domestik, termasuk barang-barang impor.

Baca juga: Ketua DPR Yakin Pemerintah Berupaya Penuh Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel

Kenaikan harga komoditas dunia berpotensi memicu inflasi impor, mengingat ketergantungan Indonesia pada bahan baku dan material dari luar negeri. Perry juga menyoroti bahwa penyesuaian harga energi non-subsidi turut memberikan tekanan tambahan terhadap laju inflasi.

Oleh karena itu, kenaikan BI Rate tidak hanya bertujuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, tetapi juga untuk memastikan inflasi pada periode 2026-2027 tetap berada dalam rentang sasaran yang ditetapkan, yaitu sebesar 2,5 persen dengan toleransi +/- 1 persen, atau berada di antara 1,5 hingga 3,5 persen.

Bank sentral juga berkomitmen untuk bersinergi erat dengan pemerintah dalam upaya pengendalian inflasi. Sinergi ini diwujudkan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) guna menjaga agar inflasi pangan bergejolak (volatile food) dan dampak rambatan dari harga global tetap terkendali.

“Itulah kenapa kenaikan BI-Rate 50 bps ini kami meyakini mampu membawa perkiraan inflasi 2026-2027 akan berada tetap berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah,” pungkas Perry.

Sebagai informasi, hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan pada 19-20 Mei 2026 memutuskan adanya kenaikan BI Rate sebesar 50 bps. Suku bunga acuan ini naik dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Selain itu, suku bunga deposit facility juga mengalami kenaikan 50 bps menjadi 4,25 persen, serta suku bunga lending facility naik 50 bps ke level 6 persen.