BI Rate Naik ke 5,25% oleh Bank Indonesia

oleh -5 Dilihat
BI Rate Naik ke 5,25% oleh Bank Indonesia

KabarDermayu.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada 19 dan 20 Mei 2026.

Selain BI Rate, suku bunga deposit facility juga mengalami kenaikan sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility dinaikkan sebesar 50 bps menjadi 6 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa kenaikan suku bunga ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang sedang terjadi.

Baca juga: Tuntutan 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ditunda

“Menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen, suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 6 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 20 Mei 2026.

Perry menjelaskan bahwa gejolak global, terutama akibat perang di Timur Tengah, menjadi salah satu pemicu utama keputusan ini. Kenaikan suku bunga ini juga merupakan langkah antisipatif untuk menjaga inflasi agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen +/- 1 persen untuk tahun 2026 dan 2027, sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, kebijakan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter BI di tahun 2026 yang menitikberatkan pada stabilitas. Tujuannya adalah untuk mempertahankan ketahanan ekonomi Indonesia dari dampak negatif gejolak global.

Di sisi lain, BI juga berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan makroprudensial guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Perry menambahkan bahwa BI akan terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor riil. Hal ini dilakukan seraya tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, kebijakan sistem pembayaran akan terus diarahkan untuk mendukung percepatan ekonomi digital dan keuangan inklusif. Ini mencakup penguatan akseptasi pembayaran digital, pengembangan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

“Antara lain melalui penguatan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” pungkas Perry.