KabarDermayu.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, memberikan pandangannya mengenai pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Misbakhun secara tegas membantah bahwa keputusan Presiden untuk menyampaikan KEM PPKF secara langsung disebabkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah.
Diketahui, Presiden Prabowo dijadwalkan akan membacakan KEM PPKF dalam rapat paripurna DPR pada Rabu, 20 Mei 2026.
“Saya melihat tidak dalam satu aspek pelemahan rupiah itu membuat Bapak Presiden harus membacakan sendiri KEM PPKF,” ujar Misbakhun kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Misbakhun menilai, keputusan tersebut tidak sepatutnya dikaitkan dengan kondisi ekonomi terkini, termasuk pelemahan kurs rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Menurutnya, ada perhatian serius dari Presiden terkait APBN yang ingin disampaikan secara langsung kepada masyarakat luas sebagai sebuah kebijakan penting.
“Tapi saya melihat bahwa ada sebuah concern yang serius dari Bapak Presiden bahwa APBN itu mulai dari awal itu menjadi sebuah policy yang sungguh-sungguh untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas yang harus dilakukan secara langsung oleh Bapak Presiden,” tuturnya.
Baca juga: IHSG Anjlok 1,32% di Pembukaan, Bursa Asia Variatif, Wall Street Turun
Ia menekankan agar situasi IHSG dan pelemahan rupiah tidak serta-merta dihubungkan dengan pembahasan KEM-PPKF.
“Menurut saya jangan ditarik soal situasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan rupiah itu dalam urusan KEM-PPKF,” sambungnya.
Misbakhun menjelaskan bahwa nilai tukar rupiah akan menjadi salah satu parameter yang dibahas dalam KEM PPKF, namun bukan satu-satunya penentu.
“Nilai tukar itu hanya salah satu aspek di dalam kerangka ekonomi makro kita. Di dalam asumsi makroekonomi kita itu ada banyak parameter, nilai tukar itu hanya salah satu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bahkan tidak dibahas secara spesifik dalam KEM PPKF, melainkan fokus pada kerangka ekonomi makro secara keseluruhan untuk tahun 2027.
“Bahkan Indeks Harga Saham Gabungan tidak ada di sana dibicarakan. Tetapi di KEM-PPKF itu kita akan membicarakan secara makro kerangka ekonomi kita di tahun 2027 itu akan dimulai seperti apa,” pungkas Misbakhun.





