Tuntutan 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ditunda

oleh -6 Dilihat
Tuntutan 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ditunda

KabarDermayu.com – Sidang perkara penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kembali mengalami penundaan.

Agenda pembacaan tuntutan terhadap empat anggota BAIS TNI yang berstatus terdakwa batal digelar hari ini. Sidang tersebut dijadwalkan ulang pada awal Juni 2026.

Penundaan ini terjadi setelah oditur militer menghadirkan dua dokter ahli dari RSCM untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini. Sementara itu, tim penasihat hukum terdakwa meminta waktu untuk menghadirkan ahli pidana dalam sidang lanjutan.

“Kami mohon dalam persidangan ini kami juga dari tim penasehat hukum agar diberikan kesempatan untuk mendatangkan ahli pidana dalam menentukan perkara ini sebaik mungkin,” kata pengacara terdakwa saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Permintaan tersebut kemudian direspons oleh Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. Ia menawarkan skema jadwal baru untuk tahapan persidangan berikutnya.

“Saya tawarkan ini. Saya tawarkan ya. Selasa tanggal 2 ahli. Rabu tanggal 3 tuntutan. Kamis tanggal 4 langsung jawaban tuntutan. Bisa tidak?” ujar Fredy.

Usulan tersebut akhirnya disepakati bersama oleh oditur militer maupun penasihat hukum terdakwa. Dengan demikian, sidang pemeriksaan ahli pidana akan digelar pada Selasa, 2 Juni 2026. Agenda tuntutan dijadwalkan sehari setelahnya.

Dalam sidang yang lalu, majelis hakim telah mendengarkan keterangan dari dua dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kedua dokter tersebut adalah dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha.

Keterangan dari dokter Faraby sebelumnya sempat menjadi sorotan. Ia menyebut cedera mata yang dialami Andrie Yunus akibat siraman air keras tergolong parah dan bersifat permanen.

Sebelumnya diberitakan, sidang perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah memasuki babak baru.

Empat anggota BAIS TNI yang duduk sebagai terdakwa dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Perkara yang menyita perhatian publik ini menyeret empat anggota Denma BAIS TNI. Mereka adalah Sersan Dua Edi Sudarko (ES), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP), dan Letnan Satu Sami Lakka (SL).

Sidang lanjutan tersebut digelar dengan agenda pembacaan tuntutan dari oditur militer terhadap para terdakwa. Mereka didakwa terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut.

Baca juga: Prabowo Optimis Pasar Domestik RI Sebesar Eropa Berkat SDA Melimpah

“Benar, sidang akan digelar 20 Mei 2026 dengan agenda tuntutan dari Oditur Militer,” tutur Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari.