KabarDermayu.com – Polisi berhasil meringkus pria berinisial FRS (37), yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial ini akhirnya menemui titik terang.
Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi Nurma Dewi, membenarkan penangkapan tersebut oleh jajarannya.
“Sudah (ditangkap),” ujar Nurma kepada wartawan pada Senin, 6 Juli 2026.
Menurut Nurma, pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Cipedak, Jagakarsa.
Setelah penangkapan, FRS yang saat kejadian mengendarai motor jenis Ninja RR, langsung dibawa ke Markas Polsek Jagakarsa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“(Ditangkap) Di rumahnya kawasan Cipedak,” jelas Nurma.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap FRS.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami kronologi kejadian serta motif di balik dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
Berdasarkan foto yang diterima, pelaku terlihat mengenakan kaus motif salur dan celana jeans berwarna krem saat diamankan.
Wajahnya tidak menunjukkan raut penyesalan, bahkan terlihat cengengesan di hadapan polisi.
Sebelumnya, aksi dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, sempat menghebohkan jagat maya.
Video yang beredar memperlihatkan korban dipukul oleh pengendara lain saat keduanya melintas di jalan raya.
Pelaku disebut sempat memepet motor korban sebelum melayangkan pukulan ke wajah korban ketika dimintai penjelasan.
Hal ini dikuatkan dengan kutipan dari akun media sosial ahmadabdulazis21 yang menyatakan, “Saya telah menerima penganiayaan terhadap seseorang yang tidak saya kenal di jalan, tepatnya di Jalan Raya Jagakarsa,” pada Minggu, 5 Juli 2026.





