KabarDermayu.com – Sebanyak sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan oleh militer Israel telah tiba di Istanbul, Turki, pada Kamis malam, 21 Mei 2026. Para WNI ini merupakan bagian dari ratusan aktivis yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla.
Setibanya di Istanbul, kesembilan WNI tersebut langsung disambut oleh Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono. Kehadiran mereka menandai akhir dari penahanan yang berlangsung sejak Senin pekan ini.
Pertanyaan mengenai kapan kesembilan WNI ini akan kembali ke Indonesia pun mengemuka. Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang diunggah melalui akun Instagram mereka, disebutkan bahwa kepulangan para WNI tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya keras untuk mengoordinasikan seluruh proses kepulangan. Tujuannya adalah untuk memastikan agar seluruh WNI dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat dan secepat mungkin.
“Pemerintah saat ini terus berkoordinasi untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke tanah air berjalan dengan lancar sehingga seluruh WNI dapat tiba kembali dengan selamat dan sesegera mungkin,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI yang dirilis pada Jumat pagi, 22 Mei 2026.
Senada dengan pernyataan Kemlu, Darianto Harsono juga mengonfirmasi bahwa kesembilan WNI tersebut akan dipulangkan ke Indonesia sesegera mungkin. Beliau menyatakan bahwa pihaknya akan mengatur kepulangan mereka pada kesempatan pertama yang tersedia.
“Jadi kami atur kepulangan saudara-saudara kita ke Tanah Air dalam kesempatan pertama,” ujar Darianto.
Baca juga: PLN Resmikan SPKLU ke-5.000, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Tanjung Priok
Dalam sebuah unggahan video di akun Instagram resmi Menteri Luar Negeri Sugiono, Darianto Harsono menyampaikan kabar terkini mengenai kondisi kesembilan WNI. Beliau memastikan bahwa kesembilan WNI yang terdiri dari jurnalis dan relawan tersebut dalam keadaan sehat walafiat.
“Kami Konjen Republik Indonesia di Istanbul alhamdulillah hari ini bersama-sama 9 saudara-saudara kita yang bergabung dalam misi GSF (Global Sumud Flotilla) telah bersama kami dalam kondisi sehat walafiat,” kata Darianto dalam video tersebut.
Namun, di balik kondisi kesehatan mereka yang baik saat ini, terungkap bahwa selama masa penahanan oleh militer Israel, kesembilan WNI tersebut dilaporkan mengalami penyiksaan fisik. Bentuk penyiksaan yang dialami meliputi pemukulan dan penyetruman.
“Walaupun mereka selama 3-4 hari mengalami kekerasan fisik. Ada yang ditendang, dipukul ataupun disetrum,” ungkap Darianto lebih lanjut.
Menanggapi tindakan tersebut, Pemerintah Indonesia dengan tegas mengecam keras segala bentuk penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga negaranya. Kemlu RI menekankan bahwa perlakuan tidak manusiawi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Indonesia kembali menekankan bahwa segala bentuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotila oleh militer Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” tegas Kemlu RI dalam keterangan resminya, yang dikutip dari akun Instagram resmi Menlu RI.





