KabarDermayu.com – Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pelaku begal bersenjata yang diduga telah melancarkan aksinya di 190 lokasi berbeda hanya dalam kurun waktu lima bulan.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannuddin. Kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan sejak Desember 2025 hingga Mei 2026 di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami informasikan juga tadi, mohon maaf, dari yang sudah dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sementara kami dapat informasi dari yang bersangkutan dalam perjalanan, 190 TKP sudah mereka lakukan perbuatannya dari sejak bulan Desember 2025 sampai dengan bulan Mei 2026,” ujar Iman pada Jumat, 22 Mei 2026.
Iman menjelaskan bahwa tindakan tegas dan terukur yang diambil kepolisian bukan tanpa alasan. Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan.
“Sebagaimana rekan-rekan perhatikan atau lihat selama ini, selama empat hari berturut-turut. Hanya terhadap situasi yang membahayakan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas. Maka petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka dan pelaku yang dapat kami amankan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Iman menegaskan bahwa tindakan tegas hanya diterapkan kepada pelaku yang menggunakan senjata api. Hal ini dikarenakan pelaku yang menggunakan senjata api dinilai memiliki potensi risiko tinggi terhadap keselamatan orang di sekitarnya.
“Maka kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur. Kami informasikan kepada rekan-rekan sekalian, seluruh tersangka yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur adalah tersangka yang menggunakan senjata api,” tegasnya.
Dua pelaku yang berhasil ditembak oleh polisi diketahui berinisial AE dan HI. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai penembakan di kawasan Kebon Jeruk.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, menambahkan bahwa pihaknya masih terus memburu dua anggota lain dari kelompok tersebut yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 22 Mei 2026: Antam & Global Turun
“Inisial pelakunya yang kita amankan dua orang pelaku atau tersangka pada hari ini terkait dengan salah satunya seperti yang dijelaskan oleh Pak Dir tadi. Bahwa pencurian dengan kekerasan dan penembakan yang salah satunya terjadi di Kebon Jeruk itu inisialnya AE dan HI. Dan temannya ada dua orang lagi sudah kita jadikan DPO dan saat ini juga masih kita lakukan pengejaran,” ungkap Abdul Rahim.





