KabarDermayu.com – Bank Indonesia (BI) memastikan ketersediaan dolar Amerika Serikat (AS) di pasar, termasuk di kalangan money changer, masih mencukupi. Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, menyatakan bahwa mekanisme permintaan dan penawaran di pasar valuta asing (valas) berjalan normal.
Upaya BI ini bertujuan untuk meredam pelemahan nilai tukar rupiah agar tidak berlanjut. Ruth menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu melakukan panic buying atau membeli dolar secara terburu-buru.
“Kalau demand-nya masih ada, pasti akan ada yang menyuplai. Jadi masyarakat tidak perlu panic buying,” ujar Ruth dalam Media Briefing Bank Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Atasi Pengkaplingan Tenda Haji
Lebih lanjut, Ruth menjelaskan bahwa BI juga terus menggenjot kebijakan lain, seperti transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT). Kebijakan ini dianggap penting dalam memitigasi pelemahan rupiah terhadap dolar AS, sebagai bagian dari strategi mitigasi dampak ketidakpastian ekonomi global.
BI melihat bahwa Local Currency Settlement (LCS) merupakan salah satu inisiatif yang perlu terus dikembangkan. Hal ini sejalan dengan kesadaran global untuk melakukan transaksi bilateral antarnegara.
Selain itu, BI juga membuka fasilitas transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) jual rupiah di pasar offshore. Fasilitas ini ditujukan bagi 14 bank dealer utama yang telah ditunjuk oleh BI.
Kebijakan NDF jual rupiah ini memiliki tujuan ganda. Pertama, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kedua, memperkecil selisih harga antara pasar NDF offshore dan pasar spot domestik.
Ruth menekankan bahwa pengawasan terhadap fasilitas NDF ini akan dilakukan secara ketat. BI juga akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan untuk memastikan efektivitasnya.
Penting untuk dicatat, BI menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas spekulatif. Spekulasi yang merugikan perekonomian nasional dapat memperburuk stabilitas nilai tukar rupiah di pasar keuangan Indonesia.
“Sebagai otoritas ini penting, jangan dipakai spekulasi karena kalau spekulasi itu yang menderita pasti seluruh Indonesia,” tegas Ruth.





