DPR Komisi VII Soroti Proyek Industri Strategis yang Tertunda

oleh -12 Dilihat
DPR Komisi VII Soroti Proyek Industri Strategis yang Tertunda

KabarDermayu.com – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyuarakan keprihatinan atas lambatnya penyelesaian sejumlah proyek industri strategis yang sedang berjalan. Para legislator mendesak pemerintah untuk mempercepat realisasi proyek-proyek pengolahan tersebut agar manfaat ekonominya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Agenda utama rapat adalah membahas perkembangan terkini dari program hilirisasi nasional yang dicanangkan pemerintah.

Yusman, seorang anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah. Ia meminta penjelasan yang lebih rinci mengenai progres masing-masing proyek yang masih dalam tahap pengerjaan.

Baca juga: Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Rp 33.000 Triliun, Naik 29%

“Dari total 14 perusahaan yang masuk dalam program ini, baru lima yang dilaporkan selesai. Kami perlu pembaruan yang lebih detail mengenai persentase kemajuan proyek-proyek yang tersisa agar kami bisa terus memantaunya,” ujar Yusman.

Menurut Yusman, akselerasi penyelesaian proyek ini sangat krusial. Industri pengolahan memiliki potensi besar untuk memicu lahirnya aktivitas ekonomi baru di berbagai wilayah di Indonesia, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan Yusman, Alfont, anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), juga menyampaikan aspirasinya. Ia mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan lebih agar proyek-proyek yang masih dalam proses dapat segera mencapai tahap produksi.

“Bagaimana strategi pemerintah untuk mendorong dan mempercepat penyelesaian smelter-smelter ini? Kami ingin produksi segera berjalan agar perekonomian nasional dapat terdorong lebih kuat,” kata Alfont dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, pihak pemerintah melalui Ditjen Minerba memaparkan bahwa beberapa fasilitas pengolahan memang sudah mulai beroperasi. Fasilitas-fasilitas ini merupakan bagian integral dari program hilirisasi nasional yang bertujuan untuk memperkuat struktur industri dalam negeri.

Tri Winarno, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa program hilirisasi tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur fisik semata. Aspek kesiapan operasional dan keberlanjutan industri jangka panjang juga menjadi fokus utama pemerintah.

Lebih lanjut, pemerintah juga melaporkan capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara. Hingga periode Januari hingga April 2026, sektor ini telah menyumbang sebesar Rp48,95 triliun. Angka tersebut kemudian dilaporkan kembali meningkat menjadi sekitar Rp56 triliun per tanggal 15 Mei 2026.