BUMN Ekspor Segera Dibentuk, Airlangga: Masyarakat Tak Perlu Khawatir

oleh -5 Dilihat
BUMN Ekspor Segera Dibentuk, Airlangga: Masyarakat Tak Perlu Khawatir

KabarDermayu.com – Pemerintah Indonesia merespons kekhawatiran yang muncul pasca pengumuman pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Badan ini ditunjuk sebagai pengawas baru untuk transaksi ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Beberapa asosiasi industri, khususnya di sektor sawit dan batu bara, dilaporkan mulai menaruh perhatian serius. Mereka menyoroti potensi dampak kebijakan baru ini terhadap mekanisme ekspor dan stabilitas pasar. Sentimen pasar bahkan sempat memengaruhi pergerakan harga batu bara setelah pemerintah mengumumkan penguatan kontrol ekspor melalui DSI.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan jaminan. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan segera memberikan penjelasan langsung kepada para investor dan pelaku usaha. Penjelasan ini akan diberikan sebelum kebijakan resmi berlaku pada 1 Juni 2026.

“Nanti akan ada penjelasan kepada para investor, sehingga sebelum 1 Juni nanti para pelaku sudah bisa mengetahui,” ujar Airlangga usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Mei 2026.

Airlangga menegaskan bahwa skema yang diterapkan pemerintah pada tahap awal masih sebatas kewajiban pelaporan transaksi ekspor kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Ini bukanlah pengambilalihan penuh aktivitas ekspor yang selama ini dilakukan oleh perusahaan.

“Karena kemarin kan untuk tahap awal kita melakukan keterbukaan terhadap reporting atau dalam bentuk pelaporan,” jelasnya lebih lanjut.

Pemerintah juga mengimbau kepada pelaku industri dan masyarakat untuk tidak melakukan spekulasi yang berlebihan mengenai kebijakan ini. Menurut Airlangga, seluruh aktivitas ekspor tetap akan dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi di sektor batu bara, CPO, maupun feronikel.

“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya, batu bara, CPO, maupun feronikel,” tegas Airlangga.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pelaporan ke PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan dimanfaatkan pemerintah untuk menyempurnakan sistem pengawasan transaksi ekspor. Proses penyempurnaan ini akan dilakukan selama beberapa bulan pertama implementasi kebijakan.

“Dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Badan ini dibentuk sebagai instrumen baru guna memperkuat pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis nasional.

Langkah pembentukan DSI ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya praktik under invoicing dan transfer pricing. Praktik-praktik tersebut disebut telah menyebabkan potensi devisa negara bocor ke luar negeri selama puluhan tahun.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa fokus utama badan tersebut adalah pada transparansi transaksi dan pengawasan harga ekspor. Tujuannya adalah agar harga ekspor sesuai dengan harga pasar internasional.

Baca juga: TNI Dianiaya Oknum Israel: Dihajar dan Disetrum

Pemerintah berharap kebijakan baru ini dapat memperkuat penerimaan negara sekaligus menekan praktik manipulasi nilai ekspor. Manipulasi tersebut selama ini dinilai membebani perekonomian nasional.