KabarDermayu.com – Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menghormati seluruh kontrak ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) yang telah disepakati oleh eksportir dengan pembeli sebelumnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan kontrak-kontrak yang ada. Pemerintah juga sedang aktif berdialog dengan para pelaku industri dan asosiasi terkait untuk menyerap berbagai masukan.
“Sekarang kita tidak ingin mengganggu apa pun terkait kontrak-kontrak yang sudah ada. Kita ingin semuanya lancar, berjalan dengan baik,” ujar Pandu Sjahrir di Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Baca juga: Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Selesai, 219.002 Jemaah Tiba di Tanah Suci untuk Puncak Haji
Saat ini, pemerintah masih terus mengumpulkan berbagai masukan dari sektor industri. Hal ini menjadi pembahasan penting seiring dengan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor.
DSI direncanakan akan berfungsi sebagai perantara transaksi ekspor untuk beberapa komoditas strategis, sebelum nantinya bertransformasi menjadi eksportir tunggal. Komoditas yang dimaksud meliputi minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferro alloy.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, turut memberikan kepastian bahwa pemerintah akan tetap menghormati kontrak jangka panjang yang sudah terjalin antara eksportir dan pembeli.
“Tidak (memutus kontrak), pokoknya kita akan menghormati semua kontrak yang ada,” tegas Rosan Roeslani.
Meskipun demikian, Rosan menambahkan bahwa pemerintah tetap akan melakukan evaluasi terhadap kontrak-kontrak yang terindikasi tidak sesuai dengan harga pasar global atau mengandung praktik under invoicing.
Dalam banyak kontrak jangka panjang, penentuan harga komoditas tidak selalu ditetapkan saat kontrak ditandatangani. Harga tersebut seringkali mengikuti perkembangan pasar pada saat pengiriman mulai dilaksanakan.
“Tetapi yang kita lihat, meskipun mereka memiliki kontrak jangka panjang, penentuan harganya itu tidak ditentukan pada saat itu. Jadi, pada saat kontrak itu mulai berjalan, jika kita melihat bahwa kontrak tersebut berada di bawah indeks pasar dunia, tentu kita akan melakukan tinjauan ulang,” jelasnya.





