Massa Kepung Balai Desa, Tuntutan Besar Guncang Pasar Cikedunglor

by -8 Views
Massa Kepung Balai Desa, Tuntutan Besar Guncang Pasar Cikedunglor

NEWS

KabarDermayu.com – Suasana di Balai Desa Cikedunglor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, menjadi tegang pada Selasa pagi, 21 April 2026. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pembaharuan Cikedunglor menggelar aksi unjuk rasa dan dialog terbuka.

Tuntutan utama mereka berfokus pada penertiban aset desa yang dinilai perlu segera dilakukan. Selain itu, massa juga mendesak percepatan revitalisasi pasar desa. Pasar tersebut selama ini dinilai belum tertata secara optimal dalam melayani aktivitas ekonomi masyarakat.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini diwarnai dengan orasi dari sekitar 100 orang perwakilan massa. Mereka menyuarakan berbagai aspirasi terkait pengelolaan aset desa, khususnya pasar yang merupakan denyut nadi perekonomian warga setempat.

Sebagai bentuk penekanan, massa melakukan pemasangan spanduk dan baliho di area Pasar Cikedunglor. Langkah simbolis ini bertujuan untuk mendesak pemerintah desa agar segera mengambil tindakan konkret.

Seluruh kegiatan berjalan di bawah pengawasan aparat keamanan, sehingga situasi tetap terjaga ketertibannya.

Setelah aksi di luar balai desa, forum dilanjutkan dengan audiensi dan dialog terbuka yang diselenggarakan di aula kantor desa. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Tampak hadir Camat Cikedung Dadang Supriatna, Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto, serta perwakilan dari TNI Koramil 1613/Terisi yang diwakili oleh Danposramil Peltu Wawan H.

Kepala Desa Cikedunglor, Aris Sugianto, juga turut hadir dan berdialog langsung dengan perwakilan masyarakat. Diskusi berlangsung cukup dinamis, namun tetap dalam koridor yang kondusif. Setiap pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan harapan mereka secara terbuka.

Dalam tuntutannya, masyarakat secara tegas meminta pemerintah desa untuk segera melakukan penertiban terhadap seluruh aset desa. Aset ini mencakup berbagai bentuk, mulai dari lahan sawah hingga bangunan yang ada.

Lebih lanjut, warga juga menuntut adanya perencanaan yang matang dan jelas terkait upaya penataan serta revitalisasi pasar desa. Mereka berharap pasar dapat berfungsi lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Masyarakat juga mendorong agar segera dibentuk Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur secara spesifik mengenai pengelolaan pasar dan aset desa lainnya. Hal ini dianggap penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat.

Bahkan, ada usulan dari warga agar proses pembongkaran pasar lama dapat diselesaikan dalam kurun waktu maksimal satu bulan. Langkah ini dipandang sebagai inisiatif awal yang krusial untuk memulai proses penataan.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah desakan percepatan pembentukan dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Keberadaan BPD dinilai sangat vital dalam mengawal kebijakan dan menyuarakan aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Menanggapi berbagai tuntutan yang disampaikan, Kepala Desa Cikedunglor, Aris Sugianto, menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten menjalankan visi dan misi yang telah dicanangkan. Hal ini termasuk fokus pada penataan dan revitalisasi pasar desa.

Ia menyatakan bahwa pemerintah desa akan melaksanakan penertiban aset secara bertahap. Selain itu, proses penyusunan rencana pembangunan yang komprehensif juga akan dilakukan.

Aris Sugianto juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam mewujudkan program-program tersebut. Dukungan ini dianggap sebagai faktor krusial untuk kesuksesan revitalisasi pasar.

“Saya tetap berkomitmen menjalankan visi misi, termasuk penataan pasar. Kami juga berharap masyarakat ikut mengawal dan mendukung proses ini,” ujarnya saat berdialog dengan peserta aksi.

Sementara itu, pihak Forkopimcam Cikedung menegaskan bahwa pengelolaan pasar desa merupakan kewenangan penuh dari pemerintah desa. Namun demikian, mereka menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan dan pendampingan.

Dukungan ini bertujuan agar seluruh proses penataan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Forkopimcam juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

Mereka mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Hal ini untuk mencegah potensi kesalahpahaman atau provokasi.

Koordinator umum Aliansi Masyarakat Pembaharuan Cikedunglor, Wawan Sugiarto, menyampaikan apresiasi atas respons positif yang diberikan oleh pemerintah desa dan Forkopimcam.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap realisasi komitmen yang telah disampaikan. Masyarakat bertekad untuk memastikan janji tersebut dapat diwujudkan.

“Kami menunggu bukti nyata di lapangan. Masyarakat akan terus memonitor agar semua berjalan sesuai harapan,” tegas Wawan Sugiarto.

Setelah rangkaian kegiatan dialog yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB, situasi di lokasi berangsur kondusif. Aksi dan dialog terbuka tersebut berakhir tanpa adanya insiden.

Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa penyampaian aspirasi masyarakat dapat dilakukan secara damai dan konstruktif. Hal ini menunjukkan tingginya partisipasi warga dalam mengawal pembangunan di desa mereka.

Baca juga di sini: Anak-anak TK se-Haurgeulis Ramaikan Lomba Fashion Show DIjoyland Cipancuh

Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan sinergi yang baik antar berbagai pihak, diharapkan proses penataan Pasar Cikedunglor dapat segera terealisasi. Hasilnya diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh warga.

No More Posts Available.

No more pages to load.