KabarDermayu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan klarifikasi mengenai persepsi yang beredar di masyarakat terkait pendataan Orang Asli Papua (OAP) di enam provinsi. Ia menekankan bahwa jumlah OAP yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak serta merta dapat disimpulkan bahwa OAP merupakan kelompok minoritas di Tanah Papua.
Ribka Haluk menjelaskan bahwa persepsi mengenai minoritas OAP muncul setelah adanya pertemuan terkait pendataan OAP yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan lima provinsi lainnya di Tanah Papua. Ia menyebutkan adanya netizen, komentator, dan pengamat lokal yang menyampaikan pandangan tersebut.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah OAP aktif yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan tercatat dalam SIAK mencapai 2.296.846 jiwa. Sementara itu, total penduduk di seluruh Tanah Papua berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis tercatat sebanyak 5.832.120 jiwa.
Ribka Haluk menambahkan bahwa angka tersebut masih bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat asli Papua yang belum terdata secara kependudukan. Khususnya bagi mereka yang berada di wilayah pedalaman, pegunungan, daerah terpencil, serta masyarakat Papua yang tinggal di luar negeri.
“Ini harus jemput bola istilahnya di kependudukan, harus jemput bola supaya semua data Orang Asli Papua itu terdata. Jadi bukan berarti kita lihat dua juta ini minoritas belum tentu juga minoritas, karena banyak yang belum direkam Orang Asli Papua yang ada di balik gunung, yang ada di sungai, yang ada di mana saja, [tapi] belum direkam,” tegasnya.
Ribka Haluk mengidentifikasi kendala utama dalam pendataan OAP adalah belum meratanya perekaman administrasi kependudukan di berbagai daerah. Wilayah pegunungan dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menjadi area yang masih menghadapi tantangan signifikan.
Selain faktor geografis, pemahaman yang keliru di tengah masyarakat mengenai perekaman KTP elektronik juga menjadi sorotan. Beberapa warga masih terpengaruh oleh isu-isu yang menyebabkan mereka enggan melakukan perekaman data.
“Ada stigma atau ada masyarakat itu buat kesimpulan sendiri bahwa kalau merekam KTP itu disebut angka 666 itu antikris. Jadi mereka tidak mau merekam. Ada yang bilang menyampaikan bahwa ini kalau direkam nanti dimata-matain,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya data kependudukan sebagai dasar penentuan berbagai kebijakan pemerintah. Data tersebut krusial untuk perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU), dana otonomi khusus, pelayanan administrasi, hingga program kesejahteraan masyarakat. Ketidaklengkapan data akan menyulitkan pemerintah dalam mengukur kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemilahan data OAP aktif dan total penduduk di Tanah Papua, Provinsi Papua Tengah mencatat jumlah OAP aktif terbanyak. Terdapat 995.248 jiwa OAP aktif di Papua Tengah, terdiri dari 526.469 laki-laki dan 468.779 perempuan. Total penduduk Papua Tengah berdasarkan DKB Dinamis mencapai 1.393.565 jiwa.
Di posisi kedua, Provinsi Papua memiliki jumlah OAP aktif sebanyak 512.331 jiwa dari total penduduk 1.126.448 jiwa.
Provinsi Papua Barat mencatat jumlah OAP aktif sebanyak 281.161 jiwa dengan total penduduk 592.451 jiwa.
Provinsi Papua Barat Daya memiliki jumlah OAP aktif sebanyak 256.915 jiwa dari total penduduk 636.164 jiwa.
Sementara itu, Provinsi Papua Selatan mencatat jumlah OAP aktif sebanyak 229.337 jiwa dari total penduduk 595.192 jiwa.
Provinsi Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan jumlah OAP aktif paling sedikit, yaitu 21.854 jiwa, meskipun total penduduknya mencapai 1.488.300 jiwa.
Ribka Haluk mengajak seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Ia juga mendorong percepatan pendataan OAP secara menyeluruh.
Baca juga: 5 Alasan Sawit Indonesia Butuh IoT & AI: Tingkatkan Produktivitas
“Jadi jangan pesimis, tetap optimis. Fasilitas kita bertambah, banyak yang belum merekam, ada penambahan juga baik yang dalam negeri maupun luar negeri dan seterusnya. Jadi ini masih PR masih besar untuk harus dikerjakan oleh pemerintah,” pungkasnya. (LAN)





