KabarDermayu.com – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah untuk segera membenahi aspek keselamatan transportasi sebelum terulangnya kembali tragedi serupa.
Pendekatan keselamatan transportasi yang ideal seharusnya mencakup tiga aspek utama: edukasi, rekayasa (engineering), dan penegakan hukum (enforcement). Namun, MTI menilai bahwa di Indonesia, sistem keselamatan transportasi cenderung bergerak hanya setelah insiden terjadi, bukan sebagai langkah pencegahan.
Dewan Penasihat MTI, Djoko Setijowarno, menyatakan bahwa kondisi ini bukan sekadar kelalaian sesaat, melainkan cerminan dari abainya negara terhadap keselamatan transportasi jalan.
“Rata-rata lebih dari 100 orang meninggal setiap hari akibat kecelakaan di Indonesia, terutama di jalan raya,” ungkap Djoko dalam keterangannya pada Senin, 1 Juni 2026.
Djoko menekankan bahwa angka kematian tersebut merupakan akumulasi dari kecelakaan harian yang seringkali luput dari perhatian publik, bukan hanya dari satu tragedi besar yang viral.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, belum terlihat perkembangan positif yang signifikan dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi jalan di Indonesia. Sebaliknya, tren kecelakaan justru menunjukkan peningkatan.
Insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur menjadi bukti terbaru dari kegagalan sistem keselamatan yang ada. Hampir sebulan berlalu sejak kejadian tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih dalam tahap mengumpulkan kronologi dan data faktual.
Meskipun investigasi belum rampung, pola permasalahan kecelakaan tersebut mulai terlihat. Tragedi di Bekasi Timur bukanlah akibat dari satu kesalahan tunggal, melainkan kegagalan berlapis yang seharusnya dapat dicegah.
Kegagalan tersebut meliputi kelalaian manusia, infrastruktur yang bermasalah, sistem operasional yang tidak optimal, hingga minimnya standar keselamatan yang memadai saat kondisi darurat terjadi.
Djoko kembali menegaskan bahwa situasi ini mencerminkan belum adanya perbaikan yang berarti dalam keselamatan transportasi jalan di Indonesia, bahkan dengan tren peningkatan angka kecelakaan.
“Pencegahan tentu jauh lebih murah daripada penanganan setelah kecelakaan,” ujarnya.
Peristiwa tragis yang merenggut banyak korban jiwa tersebut tidak hanya menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan empati bagi para korban, tetapi juga kembali menyoroti standar keselamatan transportasi di Indonesia yang dinilai masih belum optimal.
Tantangan dalam meningkatkan keselamatan transportasi semakin kompleks, terutama mengingat tingginya ketergantungan masyarakat pada transportasi harian yang terus meningkat.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2025, ratusan ribu penumpang menggunakan kereta api setiap harinya.
Bersamaan dengan itu, lebih dari 300 ribu armada bus beroperasi di jalan raya, sementara 145 juta unit sepeda motor masih mendominasi pergerakan masyarakat di seluruh Indonesia.
Dengan skala penggunaan transportasi yang begitu besar, sekecil apapun celah dalam aspek keselamatan dapat berpotensi berubah menjadi tragedi massal dalam hitungan detik.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menekankan bahwa upaya mitigasi risiko kecelakaan tidak bisa hanya bertumpu pada perilaku pengguna transportasi saja.
“Perlu berbagai rekayasa teknis yang berdimensi safety untuk menekan risiko fatalitas. Tuntutan yang masuk akal dan sudah lama seharusnya tidak perlu disuarakan ulang,” ujarnya.
Baca juga: KPK Segera Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
MTI berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk membenahi ketiga aspek krusial dalam keselamatan transportasi, yaitu edukasi, rekayasa, dan penegakan hukum. Hal ini penting agar tragedi transportasi yang memakan banyak korban jiwa tidak terus terulang di masa mendatang.





