Penahanan Wamen Imigrasi oleh KPK

oleh -7 Dilihat
Penahanan Wamen Imigrasi oleh KPK

KabarDermayu.com – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, kini berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silmy Karim terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Informasi dari ANTARA pada Kamis, 4 Juni 2026, menyebutkan bahwa Silmy Karim terpantau berjalan menuju mobil tahanan dari dalam gedung KPK sekitar pukul 08.36 WIB.

Turut mendampingi Silmy Karim dalam status yang sama adalah mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Empat orang lainnya juga dilaporkan mengenakan rompi oranye KPK.

Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Operasi ini merupakan OTT kesebelas yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

OTT tersebut berkaitan erat dengan dugaan praktik pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang berlangsung pada 2-3 Juni 2026, KPK berhasil menangkap total 17 orang. Rinciannya, terdapat delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan individu dari pihak swasta yang bertindak sebagai perantara dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian.

Beberapa nama yang turut diamankan dalam OTT tersebut meliputi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang pernah menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024 hingga Oktober 2025, serta Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025, Saffar Muhammad Godam.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim memilih untuk menyerahkan diri dengan mendatangi kantor KPK pada 3 Juni 2026.