Sony Sonjaya Kirim Surat Heboh ke Kepala BGN Usai Jadi Tersangka Korupsi MBG

oleh -5 Dilihat
Sony Sonjaya Kirim Surat Heboh ke Kepala BGN Usai Jadi Tersangka Korupsi MBG

KabarDermayu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun anggaran 2025-2026. Di tengah proses penyelidikan tersebut, sebuah unggahan dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mendadak menjadi pusat perhatian publik.

Unggahan ini muncul tidak lama setelah Sony Sonjaya ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kasus ini juga menjerat mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Kepala BGN lainnya, Lodewyk Pusung.

Melalui akun Instagram pribadinya, Sony Sonjaya membagikan foto surat tulisan tangan yang ditujukan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang. Meskipun kalimatnya terdengar sederhana, salah satu frasa dalam surat tersebut memicu berbagai spekulasi karena menyebutkan adanya “hadiah”.

“Kepada YTH: Ibu Nanik S Deyang. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang diberikan kepada saya,” demikian bunyi surat tersebut, seperti dikutip pada Kamis, 4 Juni 2026.

Unggahan ini bertepatan dengan hari penetapan Sony Sonjaya sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.

Selain surat singkat tersebut, Sony Sonjaya juga menyertakan pesan pribadi yang berisi ucapan selamat dan doa tulus untuk Nanik S. Deyang. Ia mengungkapkan kebahagiaannya melihat seorang sahabat dan rekan kerja mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara.

“Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tulis Sony.

Munculnya unggahan tersebut di tengah proses hukum yang sedang berjalan menimbulkan beragam pertanyaan dan spekulasi di kalangan publik. Terlebih lagi, penyidik masih terus melakukan pengembangan dalam kasus dugaan korupsi ini.

Ketika dimintai konfirmasi mengenai unggahan kliennya, pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief, enggan memberikan penjelasan rinci. Menurutnya, saat ini posisinya masih terbatas karena belum mendapatkan kesempatan untuk bertemu langsung dengan Sony setelah penetapan tersangka.

“Semuanya kita tahu, tapi saya nggak bisa jelaskan sekarang karena ini masih BAP dan saya juga belum dapat izin dari klien saya,” ujar Elza Syarief.

Elza Syarief menambahkan bahwa ia baru menerima kuasa untuk mendampingi Sony Sonjaya sejak hari penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik.

“Dari kemarin (ditunjuk pengacara) Pak Sony saja,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung telah mengumumkan adanya dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan ini menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dengan dua mantan Wakil Kepala BGN, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, diduga telah memanfaatkan pembangunan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang terafiliasi dengan mereka.

Ketiga individu tersebut secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada hari Rabu, 3 Juni 2026.