Kejagung Jelaskan Status Febrie Adriansyah Pasca Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

oleh -2 Dilihat
Kejagung Jelaskan Status Febrie Adriansyah Pasca Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

KabarDermayu.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara PT Asabri.

Penetapan tersangka ini juga mencakup dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Rudi Margono, mengonfirmasi bahwa Febrie Adriansyah belum dilakukan penahanan hingga saat ini.

“Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” ujar Rudi Margono kepada wartawan pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Mengenai peran Febrie Adriansyah dalam kasus tersebut, Rudi Margono menjelaskan bahwa hal itu masih menunggu pengembangan lebih lanjut dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor,” terangnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Informasi ini disampaikan oleh Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, saat rapat bersama Komisi III DPR RI.

“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU,” kata Totok Suharyanto.

Irjen Totok Suharyanto lebih lanjut menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penegakan hukum terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri.

Kasus ini juga mencakup dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Perbuatan tersebut disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 serta Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, atau sangkaan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah 607 huruf a atau b.