KabarDermayu.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kini menerapkan aturan baru terkait status rekening tabungan dan giro. Kebijakan ini mengharuskan nasabah untuk lebih aktif bertransaksi agar rekening mereka tidak berstatus tidak aktif atau dormant.
Penyesuaian status rekening ini mulai berlaku efektif sejak 10 Mei 2026. Aturan ini merupakan implementasi dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 mengenai Pengelolaan Rekening pada Bank Umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perlindungan bagi nasabah serta memperkuat tata kelola sistem perbankan agar lebih sehat, aman, dan transparan.
Dengan adanya kebijakan baru ini, BRI mengklasifikasikan status rekening tabungan dan giro menjadi tiga kategori utama. Kategori tersebut meliputi Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant.
BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Aktivitas Transaksi
Direktur Operations BRI, Hakim Putratama, menjelaskan bahwa penyesuaian status rekening ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk meningkatkan keamanan dalam layanan perbankan. Hal ini menjadi semakin penting mengingat tingginya aktivitas transaksi digital yang dilakukan oleh masyarakat saat ini.
Menurut Hakim, pengelolaan status rekening yang lebih terstruktur akan sangat membantu dalam meminimalkan potensi penyalahgunaan rekening. Dampak negatif dari penyalahgunaan ini bisa sangat merugikan baik bagi nasabah maupun bagi industri perbankan secara keseluruhan.
“BRI terus berupaya untuk memastikan seluruh layanan perbankan yang kami sediakan berjalan dengan aman, transparan, dan selalu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi salah satu langkah krusial yang kami ambil untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah. Selain itu, ini juga bertujuan untuk meminimalisasi kemungkinan adanya penyalahgunaan rekening yang dapat berujung pada aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan,” ujar Hakim Putratama.
Oleh karena itu, BRI secara aktif mengajak seluruh nasabahnya untuk terus menggunakan rekening mereka secara aktif. Berbagai macam aktivitas transaksi dapat dilakukan untuk menjaga rekening tetap berstatus aktif.
Panduan Menjaga Rekening Tetap Aktif
BRI telah memberikan panduan mengenai beberapa aktivitas sederhana yang dapat dilakukan oleh nasabah untuk memastikan rekening mereka tetap berada dalam kategori aktif. Aktivitas-aktivitas ini cukup mudah dilakukan dalam rutinitas harian.
Beberapa contoh aktivitas yang dimaksud antara lain:
- Melakukan transaksi penerimaan dana masuk ke rekening.
- Melakukan transaksi pengeluaran dana dari rekening.
- Melakukan pengecekan saldo rekening secara berkala melalui berbagai kanal layanan yang disediakan oleh BRI.
Kanal layanan yang dapat dimanfaatkan termasuk aplikasi digital BRImo, yang memudahkan nasabah untuk memantau kondisi rekening mereka kapan saja dan di mana saja. Dengan menjaga rekening tetap aktif, nasabah dapat terus menikmati seluruh layanan transaksi perbankan tanpa hambatan untuk berbagai kebutuhan keuangan sehari-hari.
Langkah ini juga dianggap penting untuk mendukung pengelolaan rekening yang lebih optimal. Selain itu, ini juga berkontribusi dalam meningkatkan perlindungan nasabah terhadap potensi penyalahgunaan rekening.
Rekening Tidak Aktif Masih Bisa Diaktifkan Kembali
Bagi nasabah yang rekeningnya sudah terlanjur berubah status menjadi tidak aktif, BRI juga telah menyiapkan mekanisme aktivasi ulang. Nasabah tidak perlu khawatir karena rekening yang tidak aktif masih memiliki peluang untuk diaktifkan kembali.
Untuk rekening yang masuk dalam kategori Tidak Aktif, nasabah dapat melakukan proses aktivasi ulang. Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo yang sudah terintegrasi dengan berbagai layanan bank. Alternatif lain, nasabah juga dapat mendatangi langsung kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan proses aktivasi.
Sementara itu, untuk rekening yang sudah berstatus Dormant, proses aktivasi ulang memiliki prosedur yang sedikit berbeda. Aktivasi ulang untuk rekening Dormant hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang BRI. Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keamanan data dan transaksi.
Dengan adanya mekanisme aktivasi ulang yang jelas ini, nasabah tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengaktifkan kembali rekening mereka apabila sewaktu-waktu ingin kembali menggunakan layanan perbankan BRI.
Pengkinian Data Penting untuk Perlindungan Nasabah
Selain menjaga aktivitas transaksi, BRI juga memberikan penekanan pentingnya pengkinian data pribadi nasabah secara berkala. Pembaruan data ini merupakan salah satu aspek krusial dalam menjaga keamanan dan kelancaran layanan perbankan.
Hakim Putratama menekankan bahwa data-data pribadi seperti alamat tempat tinggal, alamat email, nomor telepon yang aktif, hingga dokumen identitas diri perlu selalu diperbarui. Dengan data yang selalu akurat dan terbaru, layanan perbankan dapat berjalan dengan lebih optimal.
Lebih lanjut, Hakim menambahkan bahwa pengkinian data ini secara signifikan akan meningkatkan aspek keamanan layanan perbankan. Partisipasi aktif dari nasabah dalam memperbarui data mereka menjadi salah satu faktor penentu dalam menciptakan ekosistem transaksi perbankan yang aman dan sehat.
“Kami sangat mengajak seluruh nasabah untuk secara rutin memastikan rekening mereka tetap aktif. Selain itu, melakukan pengkinian data pribadi juga sangat penting, serta menjaga keamanan akses terhadap seluruh layanan perbankan yang mereka gunakan. Dengan melakukan langkah-langkah ini, nasabah dapat terus menikmati kemudahan bertransaksi secara optimal. Yang terpenting, ini juga akan meningkatkan perlindungan mereka terhadap potensi risiko kejahatan keuangan yang mungkin terjadi,” jelasnya.
Memperkuat Keamanan Layanan Perbankan di Era Digital
Sebagai salah satu bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI terus berinvestasi dalam transformasi digital. Perusahaan juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan yang selalu berorientasi pada kebutuhan nasabah.
Melalui aplikasi BRImo yang semakin canggih dan jaringan kantor cabang yang tersebar luas di berbagai pelosok daerah, BRI memastikan bahwa nasabah tetap mendapatkan akses terhadap layanan perbankan yang aman, mudah, dan nyaman.
BRI memandang penyesuaian status rekening ini sebagai salah satu langkah strategis yang sangat penting. Langkah ini tidak hanya mendukung sistem pengelolaan rekening yang lebih baik, tetapi juga secara signifikan memperkuat ekosistem perbankan nasional. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang sehat, transparan, dan terpercaya, terutama di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital yang terus meningkat dari waktu ke waktu.





