Grab Indonesia: Buka Suara Soal Rumor Hengkang

oleh -2 Dilihat
Grab Indonesia: Buka Suara Soal Rumor Hengkang

KabarDermayu.com – Grab membantah tegas adanya rumor yang menyebutkan perusahaan akan menghentikan operasionalnya di Indonesia.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Ia menegaskan bahwa Grab tidak memiliki rencana untuk keluar dari pasar Indonesia.

“Grab menegaskan bahwa rumor mengenai rencana keluar dari Indonesia adalah tidak benar,” kata Neneng Goenadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.

Menurut Neneng, Indonesia memegang peranan yang sangat krusial dalam perjalanan bisnis Grab. Selama lebih dari satu dekade beroperasi di Tanah Air, Grab telah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari masyarakat di berbagai wilayah.

“Selama lebih dari satu dekade, Grab telah menjadi bagian dari keseharian jutaan masyarakat Indonesia,” ujar Neneng.

Ia menambahkan bahwa Grab memiliki komitmen yang kuat untuk terus berkembang di Indonesia. Perusahaan juga bertekad untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Neneng menjelaskan komitmen ini terlihat dari berbagai kontribusi nyata yang telah diberikan Grab. Saat ini, Grab diklaim berkontribusi pada sekitar 50 persen industri ride-hailing dan layanan pengantaran daring di Indonesia.

Lebih lanjut, digitalisasi yang dilakukan Grab terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah berhasil menciptakan sekitar 4,6 juta peluang kerja. Perusahaan juga menjalankan program “Grab untuk Indonesia” dengan nilai lebih dari Rp100 miliar yang diperuntukkan bagi para mitra pengemudi.

“Komitmen ini tercermin dari kontribusi Grab terhadap sekitar 50 persen industri ride-hailing dan pengantaran online, dukungannya dalam menciptakan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta program Grab untuk Indonesia senilai lebih dari Rp100 miliar bagi mitra pengemudi,” katanya.

Sebelumnya, beredar kabar di internet yang menyebutkan Grab sedang melakukan kajian mendalam terhadap dampak keuangan pasca penerapan pembatasan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi daring.

Isu tersebut muncul menyusul penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 oleh pemerintah. Peraturan ini mengatur mengenai pemotongan pendapatan mitra pengemudi ojek online yang diumumkan pada awal Mei lalu.

Dalam rumor yang beredar, disebutkan bahwa Grab tengah mempertimbangkan berbagai langkah strategis untuk melakukan penyesuaian bisnis. Beberapa di antaranya termasuk kemungkinan menaikkan biaya yang dibebankan kepada pelanggan maupun mitra. Langkah ini dikabarkan muncul meskipun ada kekhawatiran akan potensi penurunan permintaan layanan.

Rumor tersebut bahkan mengindikasikan bahwa salah satu skenario yang dibahas perusahaan adalah pengurangan sebagian operasional, bahkan hingga kemungkinan meninggalkan pasar transportasi daring Indonesia.

Menanggapi spekulasi yang berkembang, Neneng menegaskan bahwa Grab tetap menghormati setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Perusahaan akan terus menyesuaikan langkah-langkah strategisnya dengan arah pembangunan ekonomi digital nasional.

Ia menekankan bahwa Grab berkomitmen penuh untuk mendukung penguatan ekonomi digital yang bersifat inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Grab akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, mitra, dan seluruh pemangku kepentingan. Bagi Grab, Indonesia bukan sekadar sebuah ekosistem bisnis, melainkan sebuah rumah tempat kami bertumbuh bersama masyarakat,” ujar dia.