Purbaya: Ketahanan Fiskal & Ekonomi RI Kuat, Yakinkan S&P Global

oleh -6 Dilihat
Purbaya: Ketahanan Fiskal & Ekonomi RI Kuat, Yakinkan S&P Global

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pemerintah telah memaparkan kondisi fundamental ekonomi dan fiskal Indonesia kepada lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings. Paparan ini dilakukan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026.

Purbaya menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada S&P Global Ratings mengenai fondasi ekonomi Indonesia. Beliau ingin memastikan bahwa lembaga pemeringkat tersebut memiliki gambaran yang jelas tentang kekuatan ekonomi negara.

Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh pemerintah dalam pertemuan itu adalah komitmen untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap berada di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal.

Lebih lanjut, Purbaya memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dan akan diambil pemerintah untuk mencapai target defisit tersebut, baik untuk tahun berjalan maupun tahun mendatang. Langkah-langkah ini mencakup upaya perbaikan kondisi ekonomi nasional secara keseluruhan.

Pemerintah juga menyoroti perbaikan kinerja penerimaan negara, yang dinilai menunjukkan tren positif dibandingkan dengan periode sebelumnya. Hal ini menjadi indikator penting bagi kesehatan fiskal negara di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Secara spesifik, Purbaya menyebutkan pertumbuhan signifikan pada penerimaan pajak. Pada bulan Mei 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh sebesar 22,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini dianggap sebagai sinyal positif yang menggembirakan bagi kondisi fiskal Indonesia.

Purbaya menekankan bahwa pertemuan dengan S&P Global Ratings merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk memberikan informasi yang akurat dan terkini mengenai kondisi ekonomi Indonesia. Setelah menerima informasi tersebut, S&P Global Ratings akan melakukan analisis lebih lanjut bersama tim internal mereka.

Beliau menambahkan bahwa S&P Global Ratings dalam pertemuan tersebut hanya bertindak sebagai pencari informasi, dan pemerintah telah berupaya menjelaskan semaksimal mungkin. Respons atau pandangan dari S&P Global Ratings sendiri akan dibahas secara internal oleh tim mereka.

Sebagai upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi ini memuat 17 poin penting yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah meyakini bahwa regulasi yang lebih adaptif sangat penting untuk menghadapi dinamika pasar keuangan global yang terus berubah. Selain itu, UU P2SK juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor keuangan Indonesia, baik di tingkat regional maupun internasional.