KabarDermayu.com – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mendalami kasus dugaan malapraktik yang terjadi di RSUD Prambanan. Langkah awal penyelidikan ini melibatkan pemanggilan dan permintaan klarifikasi dari lima orang terkait.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia merinci bahwa klarifikasi telah dilakukan kepada orang tua korban, perangkat desa, pihak Posyandu, serta tenaga medis dari Puskesmas yang terkait.
Proses penyelidikan ini dipastikan terus berjalan. Polda DIY juga berencana untuk menjadwalkan klarifikasi terhadap saksi-saksi lain hingga pekan depan.
Menanggapi pertanyaan mengenai pemanggilan pihak internal rumah sakit, Verena menyatakan bahwa proses pemeriksaan terus dilakukan. Hingga saat ini, Polda DIY menjadwalkan untuk melakukan klarifikasi kepada beberapa saksi tambahan lainnya.
Di sisi lain, orang tua korban, Anastacia Niken Purwandari, mengungkapkan bahwa ia belum menerima keterangan resmi dari pihak rumah sakit. Ia sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Anastacia berharap agar upaya yang sedang dilakukan ini dapat segera membuahkan hasil yang diharapkan. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam perjuangan mencari keadilan bagi putrinya yang telah meninggal dunia akibat dugaan malapraktik tersebut.





