Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Ketenagakerjaan

oleh -8 Dilihat
Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Ketenagakerjaan

KabarDermayu.com – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 8 Juni 2026. Acara ini menandai pengangkatan Said Iqbal dalam posisi strategis yang berkaitan dengan isu-isu perburuhan di Indonesia.

Pelantikan diawali dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, dibacakan keputusan presiden mengenai pengangkatan pejabat yang dilantik. Hal ini merupakan bagian dari prosedur formal dalam setiap pelantikan pejabat negara.

Said Iqbal dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P Tahun 2026. Keppres tersebut secara spesifik mengatur tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Setelah pembacaan keputusan, Presiden Prabowo memimpin prosesi pembacaan sumpah jabatan. Said Iqbal kemudian mengikuti sumpah tersebut, mengucapkannya dengan penuh kesungguhan.

Dalam sumpah jabatannya, Said Iqbal menyatakan kesetiaannya. Ia berjanji untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, ia berkomitmen untuk menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya.

Ia juga menekankan dedikasinya demi darma bakti kepada bangsa dan negara. Dalam menjalankan tugas jabatannya, Said Iqbal berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan. Ia akan bekerja dengan profesional, penuh rasa tanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan negara.

Sebelumnya, Said Iqbal sendiri telah menginformasikan mengenai rencana pelantikannya. Ia membenarkan bahwa dirinya akan segera dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Jabatan yang akan diembannya adalah sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan.

Said Iqbal menyebutkan bahwa pelantikan dijadwalkan akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 8 Juni 2026 sore. Ia mengkonfirmasi jadwal tersebut pada hari yang sama.

“Jam 16.30 WIB dilantik di Istana sebagai penasihat khusus presiden bidang ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal saat dikonfirmasi. Pernyataan ini memperjelas waktu dan lokasi pelantikan.

Lebih lanjut, Said Iqbal mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima pemberitahuan resmi mengenai pelantikan tersebut. Ia dihubungi oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, pada Minggu, 7 Juni 2026 malam.

Panggilan dari Seskab menjadi konfirmasi awal mengenai penunjukannya dalam posisi tersebut. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi antar lembaga negara terkait penunjukan pejabat baru.