4.000 Pekerja Jatim Terancam PHK, Said Iqbal Negosiasi dengan Manajemen

oleh -2 Dilihat
4.000 Pekerja Jatim Terancam PHK, Said Iqbal Negosiasi dengan Manajemen

KabarDermayu.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengonfirmasi adanya upaya negosiasi antara serikat buruh dan manajemen perusahaan. Hal ini menyusul potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat menimpa sekitar 4.000 pekerja di dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur.

Said Iqbal menyampaikan hal tersebut di sela Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 yang digelar di Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2026. Ia merinci bahwa ancaman PHK ini berpusat di wilayah Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur.

PHK ini timbul sebagai akibat dari rencana dua perusahaan komponen otomotif tersebut untuk memindahkan lini produksinya dari Indonesia ke Vietnam.

“Memang agak besar (potensi PHK), tapi kalau kita bisa meyakinkan mereka, prinsipal di Jepang, kemungkinan pindah ke Vietnam itu tidak akan dilakukan,” ujar Iqbal pada Selasa, 23 Juni 2026.

Iqbal menambahkan bahwa pemindahan produksi tersebut belum bersifat final dan masih ada waktu untuk bernegosiasi. Perkiraan pemindahan lini produksi tersebut adalah dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Ia belum bersedia menyebutkan identitas pasti kedua perusahaan tersebut, namun memberikan inisial PT J dan PT S. Kedua perusahaan ini diketahui memiliki perusahaan induk di Jepang.

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 pekerja berpotensi terdampak PHK.

“Memang kemungkinan baru omong-omong ya, baru omong-omong 4.000 (orang pekerja). Tapi saya tidak begitu yakin 4.000 (orang), karena ini baru omong-omong. Kan biasanya kalau manajemen itu ambil call tinggi, mungkin ribuan, tapi tidak mungkin 4.000 (orang),” jelasnya.

Menanggapi situasi ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan kesiapan pemerintah untuk mencari solusi terbaik. Pemerintah akan berupaya mencari jalan tengah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Satu per satu, nanti case, tiap kasus ini kan berbeda-beda penanganannya. Ada yang kita dorong bipartit dulu, ada yang kemudian kita harus datangi, ada yang harus kita panggil manajemennya, dan seterusnya. Itu case by case nanti,” ujar Menaker Yassierli.