Penyelidikan Korupsi Pabrik Gula Asembagoes Meluas ke Jakarta dan Surabaya

oleh -8 Dilihat
Penyelidikan Korupsi Pabrik Gula Asembagoes Meluas ke Jakarta dan Surabaya

KabarDermayu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek Konstruksi Terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes, Situbondo. Proyek ini berada di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di empat lokasi yang berbeda. Penggeledahan ini tersebar di wilayah Jakarta dan Jawa Timur pada Selasa, 9 Juni 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek yang dinilai strategis tersebut.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor atau gedung milik PT Wijaya Karya. Gedung tersebut berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur. Penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kepala Bagian Operasi Kortas Tipikor Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan. Alat bukti tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Asembagoes yang tengah ditangani.

Langkah penggeledahan ini diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh dokumen maupun informasi penting. Informasi tersebut sangat krusial terkait dengan proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula itu sendiri.

Tidak hanya di Jakarta, tim penyidik juga bergerak ke wilayah Jawa Timur. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah seorang berinisial TD. Pria berinisial TD ini diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Multinas Indonesia. Rumah tersebut berlokasi di kawasan Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L 5/1, Surabaya, Jawa Timur.

Selain kediaman TD, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera. Kantor perusahaan ini berada di Kota Surabaya. Penggeledahan di sejumlah lokasi ini dilakukan untuk menelusuri keterkaitan pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan proyek EPCC Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes.

Lokasi lainnya yang turut menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor PT Barata Indonesia. Kantor perusahaan ini berlokasi di Gresik, Jawa Timur. Dengan total empat lokasi yang digeledah dalam satu hari, penyidik berupaya mengumpulkan sebanyak mungkin informasi dan alat bukti.

Pengumpulan alat bukti ini bertujuan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah diselidiki. Polri menilai langkah ini sangat penting untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek tersebut. Selain itu, juga untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi bertanggung jawab secara hukum.

Ahmad menjelaskan bahwa seluruh barang bukti maupun dokumen yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. Proses pendalaman ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara. Hal ini juga menjadi dasar dalam menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Hasil penggeledahan ini akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian, termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya. Penyidik juga menargetkan proses penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat dengan dukungan alat bukti yang memadai dari hasil penggeledahan tersebut.

Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, Kortas Tipikor Polri menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ahmad menekankan bahwa penggeledahan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan ini tetap mengedepankan prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, proses tersebut dijalankan berdasarkan aspek yuridis, prosedural, teknis profesional, etis, proporsional, serta bebas dari intervensi pihak mana pun. Komitmen ini, kata dia, menjadi bagian dari upaya menjaga integritas proses hukum. Tujuannya adalah memastikan penanganan kasus dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagoes dapat berjalan secara objektif hingga tuntas.