Pemeriksaan Pejabat BPOM dan Kemendag Terkait Dugaan Suap Bea Cukai

oleh -5 Dilihat
Pemeriksaan Pejabat BPOM dan Kemendag Terkait Dugaan Suap Bea Cukai

KabarDermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag). Langkah ini diambil menyusul terungkapnya dugaan aliran dana suap yang berkaitan dengan proses importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Informasi mengenai aliran dana tersebut mencuat dalam persidangan yang melibatkan terdakwa Andri, yang menjabat sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap informasi yang muncul di persidangan akan divalidasi lebih lanjut. Proses validasi ini akan melibatkan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya.

“Terkait dengan fakta dugaan pemberian dari PT BR kepada pihak-pihak di BPOM dan juga Kementerian Perdagangan ini juga nanti butuh dikonfirmasi,” ujar Budi pada Rabu, 24 Juni 2026.

Budi menambahkan bahwa pendalaman informasi sangat krusial. Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran keterangan yang terungkap selama persidangan. Selain itu, pendalaman ini juga untuk menguji keterkaitan temuan tersebut dengan kasus yang tengah ditangani oleh KPK.

“Baik dari saksi ataupun dari alat bukti lainnya, sehingga ini terbuka kemungkinan untuk nanti penyidikannya masih terus berkembang,” jelasnya.

Meskipun demikian, KPK belum dapat memastikan kapan jadwal pemanggilan bagi pihak-pihak yang namanya disebut dalam persidangan tersebut.

“Ya tentunya demikian. Butuh pendalaman lagi bukti-bukti lain keterangan yang bisa memperkuat keterangan yang muncul dalam persidangan tersebut,” ucapnya.

Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum mengungkap adanya dugaan pemberian sejumlah uang. Pemberian ini diduga dilakukan atas instruksi dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.

Saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Andri, jaksa KPK Takdir Suhan menyampaikan bahwa aliran dana tidak hanya ditujukan kepada oknum di Bea Cukai. Dana tersebut juga diduga mengalir kepada sejumlah pihak yang berada di BPOM dan Kemendag.

“Bahwa atas perintah John Field ada memberikan sejumlah uang kepada pihak lain selain pihak-pihak yang ada di Bea Cukai untuk pihak yang ada di BPOM Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia,” ujar Takdir di hadapan persidangan.

Andri membenarkan pernyataan jaksa tersebut dengan menjawab, “Betul.”

Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam BAP yang dibacakan oleh jaksa, uang yang diduga diberikan kepada pihak BPOM ditujukan kepada seorang deputi dan seorang direktur.

“Bahwa pemberian kepada pihak BPOM ditujukan kepada Deputi Tubagus yang tadi Pak Andri sampaikan dan Direktur Partomo. Uang tersebut saya serahkan langsung kepada yang bersangkutan,” kata Takdir.

Andri mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa nominal uang yang diserahkan. Hal ini dikarenakan uang tersebut sudah disiapkan dalam amplop sebelum diserahkan kepadanya.

“‘Saya tidak ingat berapa kali saya serahkan uang tersebut, namun seingat saya ada lebih dari satu kali di tahun 2025. Saya tidak tahu jumlahnya karena sudah dikemas dan diambil dari Saudara Andreas Budi Santoso’, ya?” tanya Takdir kepada Andri.

Andri kembali membenarkan keterangan tersebut dengan menjawab, “Betul.”

Selain dugaan aliran dana ke BPOM, jaksa juga mengungkap adanya dugaan pemberian dana kepada empat orang yang bekerja di lingkungan Kementerian Perdagangan.

“Ditujukan kepada 4 orang namun saya tidak tahu jabatannya. Yang saya tahu sebutan namanya yaitu Aldison, Ronald, Rangga, Michael. Uang tersebut saya serahkan langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Takdir membacakan keterangan Andri.

Jaksa kembali mengutip pengakuan Andri yang menyatakan bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan lebih dari satu kali sepanjang tahun 2025. Namun, Andri tidak mengetahui jumlah pastinya karena seluruh dana telah dipersiapkan oleh pihak lain.