KabarDermayu.com – Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Veronika Lake, akhirnya memberikan tanggapan terkait kasus dugaan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr Icha. Kasus ini belakangan menjadi sorotan publik.
Veronika Lake merupakan salah satu anggota DPRD TTU yang namanya disebut-sebut berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum (RSU) Leona saat terjadi perdebatan mengenai penanganan pasien. Ia juga termasuk pihak yang akan dimintai klarifikasi oleh kepolisian dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Minggu, 28 Juni 2026, Veronika Lake terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dr Icha.
“Saya, Veronika Lake, dengan penuh kerendahan hati menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dokter Icha. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan,” ujarnya, menunjukkan rasa empati yang mendalam.
Menjelaskan Kronologi Kehadiran di RSU Leona
Veronika menegaskan bahwa klarifikasi yang disampaikannya bertujuan untuk menjelaskan kronologi keberadaannya di RSU Leona. Penjelasannya ini bukan bermaksud untuk mengurangi rasa hormat kepada almarhumah maupun keluarganya.
Ia menjelaskan, pada tanggal 13 Juni 2026, dirinya menghadiri acara arisan istri anggota DPRD TTU di Kecamatan Insana. Acara tersebut merupakan kegiatan rutin yang dihadiri oleh para istri wakil rakyat.
Dalam perjalanan pulang menuju Kefamenanu, ia menumpang kendaraan bersama dua anggota DPRD TTU lainnya dan seorang istri anggota DPRD. Perjalanan pulang ini menjadi awal dari rangkaian peristiwa yang terjadi.
Di tengah perjalanan, salah satu rekannya, Therensius Lazakar, mengajak rombongan untuk singgah ke RSU Leona. Tujuannya adalah untuk menjenguk keponakannya yang sedang dirawat akibat gigitan ular berbisa. Kunjungan mendadak ini mengubah rencana awal perjalanan mereka.
Menurut Veronika, kunjungan tersebut bukanlah agenda yang telah direncanakan sebelumnya. Kehadirannya di rumah sakit murni karena ajakan mendadak saat perjalanan pulang.
“Kehadiran saya di rumah sakit bukan merupakan kunjungan yang direncanakan sebelumnya,” katanya, menegaskan sifat spontan dari kunjungannya.
Mengaku Masuk Saat Perdebatan Sudah Berlangsung
Veronika mengatakan bahwa saat tiba di rumah sakit, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani sudah lebih dahulu memasuki ruang perawatan. Mereka masuk lebih awal untuk melihat kondisi keponakan yang dirawat.
Sementara itu, dirinya masih berada di area depan IGD bersama dengan istri salah satu anggota DPRD TTU. Ia belum masuk ke dalam ruangan perawatan saat itu.
Ia mengaku baru masuk ke dalam ruangan ketika perdebatan antara dua rekannya dengan seorang dokter sudah berlangsung. Suasana di dalam ruangan sudah tegang ketika ia tiba.
“Saat masuk, perdebatan antara dua rekan dan seorang dokter disebut sudah berlangsung. Saya kemudian ikut menanyakan bagaimana tindak lanjut penanganan pasien, standar pelayanan, dan kualitas pelayanan,” ujarnya, menjelaskan perannya dalam percakapan tersebut.
Klarifikasi Soal Ucapan “Panggil Wartawan Saja”
Dalam klarifikasinya, Veronika juga menanggapi pernyataan yang menyebut dirinya sempat mengucapkan kalimat “panggil wartawan saja”. Pernyataan ini menjadi salah satu poin yang disorot dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa ucapan tersebut bukan ditujukan kepada dr Icha secara pribadi. Maksud di balik ucapan itu berbeda dari yang mungkin dipersepsikan publik.
Menurut Veronika, pernyataan itu dimaksudkan sebagai usulan agar persoalan pelayanan rumah sakit mendapat perhatian lebih luas melalui peliputan media. Tujuannya agar menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.
“Terkait perkataan ‘panggil wartawan saja’. Itu saya maksudkan sebagai usulan kepada salah satu rekan DPRD agar ada liputan eksternal dan investigatif terkait transparansi pelayanan kesehatan, evaluasi, dan perbaikan kualitas pelayanan. Jadi, tidak ditujukan kepada personal atau pribadi,” katanya, memberikan penjelasan detail mengenai maksud ucapannya.
Menyebut Persoalan Berakhir Setelah Ada Penjelasan Rumah Sakit
Veronika menuturkan bahwa setelah pihak manajemen RSU Leona dan dokter lainnya datang memberikan penjelasan mengenai penanganan pasien, diskusi akhirnya dapat diselesaikan. Kehadiran pihak manajemen membawa titik terang.
Ia juga mengklaim bahwa dua rekannya sesama anggota DPRD telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak manajemen rumah sakit maupun dr Icha. Permohonan maaf ini merupakan bentuk penyesalan atas kejadian yang terjadi.
Selain itu, Veronika menegaskan bahwa dirinya tidak kembali mendatangi RSU Leona pada hari berikutnya. Ia merasa persoalan di hari itu telah terselesaikan.
Siap Memberikan Keterangan kepada Polisi
Veronika menyatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh Polres Timor Tengah Utara. Ia bersikap kooperatif terhadap upaya penegakan hukum.
Ia mengaku siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu dipanggil oleh penyidik. Kesiapannya menunjukkan bahwa ia tidak berniat menghalangi jalannya penyelidikan.
“Sekali lagi, dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya Dokter Icha,” ujarnya, kembali menegaskan ungkapan dukacitanya.
Sebelumnya, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah rekan kerja dr Icha yang berada di IGD RSU Leona saat peristiwa tersebut terjadi. Polisi juga akan meminta klarifikasi dari tiga anggota DPRD TTU, yakni Veronika Lake, Norbertus Tubani, dan Therensius Lazakar.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan intimidasi yang dilaporkan. Pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya hubungan hukum antara dugaan intimidasi tersebut dengan penyebab meninggalnya dr Icha.





