BPI Danantara Minta Pendampingan KPK: Sinergi Proyek Hilirisasi

oleh -2 Dilihat
BPI Danantara Minta Pendampingan KPK: Sinergi Proyek Hilirisasi

KabarDermayu.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) secara resmi mengajukan permohonan pendampingan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan ini secara khusus ditujukan untuk setiap proyek yang sedang dijalankan, terutama yang berkaitan dengan hilirisasi sumber daya alam.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa permintaan ini didasari oleh keinginan kuat untuk mencegah segala bentuk potensi korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Hal ini disampaikan langsung saat pertemuan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2026.

“Kami tadi memohon bantuan kepada Bapak Deputi untuk mendampingi kami dalam berbagai macam proyek, khususnya proyek hilirisasi yang sekarang sedang kami lakukan,” ujar Dony Oskaria.

Lebih lanjut, Dony menekankan bahwa Danantara tidak ingin proyek-proyek strategis ini ternoda oleh praktik korupsi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pengerjaan proyek, sejalan dengan harapan besar masyarakat Indonesia terhadap pengelolaan aset negara.

“Kami tidak ingin proyek-proyek ini punya potensi untuk terjadinya korupsi di dalam pekerjaannya. Tentu saja kami ingin dalam pengerjaannya ini dilakukan secara baik dan transparan karena ini kan harapan masyarakat,” tegas Dony.

Permohonan pendampingan dari KPK ini diharapkan tidak hanya terbatas pada satu atau dua proyek, melainkan mencakup seluruh rangkaian kegiatan investasi hilirisasi yang sedang digarap Danantara. Tujuannya adalah untuk melakukan mitigasi risiko secara komprehensif, memastikan bahwa investasi besar yang telah digelontorkan dapat memberikan hasil yang maksimal tanpa terhambat oleh masalah hukum.

“Jadi, tidak satu per satu, tetapi semuanya akan kami lakukan mitigasi supaya tidak menjadi risiko ke depan. Bagaimanapun kami tidak ingin investasi yang besar itu nantinya tidak menghasilkan hasil yang maksimal,” tambahnya.

Menanggapi permohonan tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyatakan bahwa lembaganya akan segera melakukan pemetaan skala prioritas terhadap hal-hal yang paling mendesak untuk diintervensi. Langkah ini penting untuk memastikan efektivitas pendampingan yang akan diberikan.

Setelah proses identifikasi prioritas selesai, pihak Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan melaporkannya kepada pimpinan lembaga antirasuah. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pendampingan memiliki landasan hukum dan kebijakan yang lebih kuat.

“Dengan demikian, kami dalam pelaksanaannya nanti memiliki landasan yang lebih kuat,” jelas Aminudin.

Selain membahas permohonan pendampingan proyek hilirisasi, pertemuan antara Danantara dan KPK juga mencakup diskusi mengenai penguatan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system/WBS) serta kepatuhan dalam pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Informasi ini menjadi sorotan penting di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri melalui hilirisasi. Keterlibatan KPK dalam memberikan pendampingan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dalam proyek-proyek vital tersebut.

Ini juga sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang terus digalakkan oleh KPK, memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan oleh negara dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pendampingan KPK dalam proyek hilirisasi ini merupakan langkah proaktif dari BPI Danantara untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, bersih, dan transparan.

Harapannya, sinergi antara BPI Danantara dan KPK ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menjalankan proyek-proyek strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan menguntungkan negara.

Dengan adanya pendampingan intensif dari lembaga antirasuah, diharapkan berbagai proyek hilirisasi dapat berjalan lancar, efisien, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Hal ini juga menjadi penegasan komitmen Danantara untuk beroperasi secara profesional dan berintegritas, sejalan dengan visi dan misi pembangunan ekonomi nasional.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya sekadar seremonial, namun dapat menghasilkan dampak nyata dalam pencegahan korupsi di sektor investasi hilirisasi.

KPK sendiri terus berupaya memperkuat kapasitasnya dalam memberikan pendampingan preventif kepada berbagai lembaga negara dan badan usaha milik negara.

Fokus pada proyek hilirisasi sangatlah krusial mengingat besarnya potensi ekonomi dan strategisnya bagi Indonesia.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan investasi di sektor ini dapat tumbuh pesat dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.