Himbara Minta Tenor SAL Diperpanjang, OJK: Welcome Saja!

oleh -2 Dilihat
Himbara Minta Tenor SAL Diperpanjang, OJK: Welcome Saja!

KabarDermayu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait perpanjangan tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk mendiskusikan hal ini lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan.

“Ya, ini mungkin masih dalam konteks diskusi kan, diskusi dulu ini. Tentu kita sih kalau tenor perbankan diperpanjang sebenarnya ya welcome saja sih, tidak ada masalah, kan?” ujar Dian di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Dian, perpanjangan tenor tersebut justru dapat memberikan keuntungan bagi perbankan. Hal ini karena dengan tenor yang lebih panjang, ekspansi kredit dapat dilakukan secara lebih luas dan syarat-syaratnya pun bisa lebih fleksibel.

“Itu kan sebetulnya kalau tenornya semakin lama kan semakin bagus sebetulnya, dalam pengertian ekspansi kredit semakin luas, kan gitu. Semakin bisa terms-nya akan bisa lebih panjang, kan sebetulnya gitu,” jelasnya.

Namun demikian, Dian menekankan bahwa keputusan akhir mengenai perpanjangan tenor ini memerlukan dialog lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan juga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). OJK siap memfasilitasi diskusi tersebut.

“Tapi ya itu terserah nanti kan teman-teman Kementerian Keuangan dan juga tergantung nanti dari tentu saja mungkin KSSK ya yang akan melakukan diskusi ini,” kata Dian.

Dian menilai bahwa permintaan Himbara untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari SAL selama satu tahun tidak menimbulkan risiko yang terlalu besar. Ia lebih melihat adanya kebutuhan masa transisi dan penyesuaian teknis. Bank sebagai pengelola dana masyarakat, baik dari pemerintah maupun publik, perlu memiliki mekanisme yang terencana terkait penarikan dana dalam jumlah besar.

“Kalau saya melihat risiko terlalu besar juga tidak. Yang saya lihat itu tentu saja adalah masa transisi, sekali lagi yang saya sampaikan pada waktu itu. Ini masalahnya tinggal masa penyesuaian aja, karena bank itu kan mengelola duit masyarakat, ya, secara total kan demikian,” paparnya.

“Mau uang pemerintah, mau uang masyarakat, kan blended, ya kan? Jadi ini ya penarikan, kapan ditarik, dan lain sebagainya, kalau jumlah besar itu tentu kan harus ada notifikasi, lah, istilahnya kira-kira begitu,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat menolak permintaan Himbara untuk memperpanjang tenor penempatan dana SAL hingga setahun. Purbaya berpendapat bahwa skema yang ada saat ini sudah cukup fleksibel untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan. Ia juga menekankan bahwa skema tersebut dapat menyeimbangkan kebutuhan perbankan dengan kas pemerintah, serta mencegah terganggunya kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan dana di luar rencana anggaran.