Polisi Temukan Dua Brankas Kecil di Dalam Brankas Besar Saat Penggeledahan

oleh -5 Dilihat
Polisi Temukan Dua Brankas Kecil di Dalam Brankas Besar Saat Penggeledahan

KabarDermayu.com – Sebuah temuan mengejutkan terjadi saat tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Seorang saksi berinisial F mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dua brankas kecil yang tersembunyi di dalam satu brankas besar. Penemuan ini menjadi sorotan utama dalam proses penggeledahan.

Brankas berlapis tersebut baru teridentifikasi setelah para penyidik membongkar sebuah lemari atau buffet yang terletak di ruang khusus staf di lantai dua bangunan. Menurut keterangan saksi F, brankas tersebut sengaja disembunyikan agar tidak mudah terlihat dari luar.

Saksi F menyatakan bahwa ia turut mendampingi jalannya penggeledahan sebagai saksi. Ia diminta hadir di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.

Ketika para penyidik sedang memeriksa area khusus staf, perhatian mereka tertuju pada sebuah lemari di dalam ruang kantor tersebut. Setelah lemari dibuka, ternyata ada pintu lain yang menutupi sebuah brankas berukuran besar.

“Brankasnya di pintu kedua. Di dalam buffet. Jadi buffet-nya dibuka, ada pintu lagi. Nah itu dibongkar,” ujar F.

Ia menambahkan bahwa lokasi penyimpanan brankas yang tersembunyi di balik furnitur ruangan itu membuat keberadaannya tidak mudah dikenali.

Proses untuk membuka brankas tersebut tidak dilakukan secara konvensional. Saksi F menjelaskan bahwa penyidik telah membawa tenaga ahli untuk membantu membongkar brankas yang dalam kondisi terkunci.

Setelah brankas utama berhasil dibuka, penyidik kembali dikejutkan dengan isi di dalamnya.

Ternyata, di dalam brankas besar tersebut masih terdapat dua brankas lain yang berukuran lebih kecil.

“Sudah bawa tukang. Di dalam brankas ada brankas lagi. Dua brankas kecil. Jadi brankas gede, brankas kecil. Ada dua,” ungkapnya.

Temuan brankas berlapis ini menyebabkan proses penggeledahan berlangsung lebih lama. Para penyidik harus membuka semua lapisan penyimpanan sebelum dapat mengamankan barang-barang yang ada di dalamnya.

Setelah seluruh brankas berhasil dibuka, polisi segera mengamankan seluruh isi yang ditemukan.

Saksi F menyebutkan bahwa barang-barang yang ia lihat dibawa oleh penyidik antara lain uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar.

“Brankas sama duit. Duit ada di koper. Dollar sama rupiah,” ujarnya.

Selain uang tunai, ia juga sempat melihat adanya barang lain yang diduga merupakan emas. Namun, ia tidak dapat memastikan secara rinci karena sempat meninggalkan lokasi sejenak.

“Ada barang-barang lagi juga, kayaknya emas. Saya sempat keluar kelamaan merokok,” katanya.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan dan dibawa menuju Polda Metro Jaya.

Saksi F menjelaskan bahwa penggeledahan difokuskan pada tiga ruangan yang berada di lantai dua Cafe de’Clan Signature.

Ketiga ruangan tersebut merupakan area khusus staf dan kantor, bukan area yang diperuntukkan bagi pelanggan.

“Tiga ruangan yang digeledah, di lantai dua semua,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ruangan tempat ditemukannya brankas tersebut berada di balik pintu bertuliskan “Area Khusus Staf” dan memiliki tata ruang berbentuk huruf L.

Menurut F, ruangan tersebut merupakan ruang kerja pimpinan.

“Bosnya. Dari dokumen ada tiga nama pemilik. Febri sama Rifaldi,” katanya.

Setelah proses penggeledahan selesai, saksi F ikut menuju Polda Metro Jaya bersama rombongan penyidik untuk menyaksikan proses lanjutan terhadap barang bukti.

“Saya ikut mobil yang ada barang buktinya. Warna putih, barang buktinya di situ,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak menjalani pemeriksaan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia hanya diminta menjadi saksi dan menandatangani dokumen setelah seluruh proses selesai.

“Awalnya disuruh ikut ke Polda nanti menyaksikan pembukaan. Sampai sana saya di lobi. Duduk di situ. Sampai jam tujuh malam dipanggil untuk tanda tangan,” katanya.

Sebelumnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, penyidik telah berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta dokumen yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.