Durasi Visa Pelajar Maksimal 4 Tahun, Visa Jurnalis Asing 3-8 Bulan

oleh -2 Dilihat
Durasi Visa Pelajar Maksimal 4 Tahun, Visa Jurnalis Asing 3-8 Bulan

KabarDermayu.com – Amerika Serikat akan memberlakukan pembatasan durasi masa berlaku visa bagi pelajar dan jurnalis asing. Perubahan kebijakan ini akan mulai efektif pada bulan September mendatang, sejalan dengan upaya pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump untuk memperketat regulasi imigrasi.

Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Amerika Serikat mengumumkan bahwa pemegang visa pelajar dan pertukaran pelajar pada prinsipnya akan dibatasi masa tinggalnya maksimal selama empat tahun.

Sementara itu, jurnalis asing yang datang ke AS akan memiliki batasan masa tinggal tidak lebih dari 240 hari. Khusus bagi warga negara China yang masuk dalam kategori jurnalis asing, masa tinggal mereka akan lebih diperketat lagi, yaitu hanya diperbolehkan berada di AS selama 90 hari.

Peraturan baru ini secara spesifik akan menyasar pemegang Visa F yang diperuntukkan bagi mahasiswa internasional, Visa J untuk peserta program pertukaran pelajar, serta Visa I yang diperuntukkan bagi awak media atau jurnalis asing.

Jika seluruh proses administrasi berjalan sesuai rencana, kebijakan ini akan mulai berlaku 60 hari setelah pemberitahuan resmi diumumkan pada hari Jumat.

Meskipun izin masuk akan diberikan untuk jangka waktu tertentu, pemegang visa kategori F, J, dan I tetap memiliki opsi untuk mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal di luar periode awal yang ditentukan. DHS beralasan bahwa memberikan izin tinggal tanpa batas waktu bagi pemegang visa kategori tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya perlindungan keamanan nasional dan keselamatan publik.

Dalam pernyataan resminya, DHS menekankan bahwa peraturan baru ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap para pemegang visa non-imigran dalam kategori tersebut.

Hal ini diharapkan dapat memfasilitasi proses pemeriksaan yang lebih baik untuk memastikan apakah para pemegang visa tersebut benar-benar memenuhi semua persyaratan yang berlaku untuk tinggal sementara di Amerika Serikat.

Upaya untuk menerapkan perubahan serupa pernah dilakukan oleh pemerintahan Trump pada periode akhir masa jabatan pertamanya di tahun 2020. Namun, usulan tersebut kala itu menuai penolakan keras dari berbagai kalangan, termasuk institusi pendidikan tinggi dan banyak lembaga lainnya.

Akibatnya, usulan tersebut akhirnya dibatalkan pada tahun 2021 oleh pemerintahan Presiden Joe Biden yang menjabat saat itu.