KabarDermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026 tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Salah satu bukti yang disita adalah uang tunai dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi mengenai temuan barang bukti tersebut. Ia menjelaskan bahwa uang ratusan juta rupiah itu kini telah berada dalam penguasaan penyidik untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Selain uang tunai, tim penyidik KPK juga melakukan penyitaan terhadap berbagai dokumen yang dianggap krusial. Dokumen-dokumen ini diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
Budi menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lombok Barat ini berkaitan dengan penerimaan uang terkait pelaksanaan sejumlah proyek. Proyek-proyek tersebut diketahui berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan adanya pelaksanaan OTT terhadap Lalu Ahmad Zaini. Operasi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah dalam rangkaian kasus dugaan suap proyek.
Terkait dengan operasi tersebut, KPK mengamankan total 19 orang di lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
Langkah tegas KPK tidak berhenti pada penangkapan para pihak terkait. Dalam rangkaian penyidikan di lapangan, tim KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan pada ruang kerja Bupati Lombok Barat.
Tidak hanya ruang kerja bupati, beberapa ruangan lain di area kantor Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga turut disegel oleh petugas. Hal ini dilakukan guna mengamankan aset dan dokumen penting lainnya agar tidak berpindah tangan atau dihilangkan oleh pihak tertentu.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Lalu Ahmad Zaini dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT masih terus berjalan. KPK berkomitmen untuk mendalami keterlibatan pihak lain serta mengungkap secara tuntas skema korupsi yang terjadi dalam proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tersebut.





