KBPP Polri: Pembahasan RUU Perampasan Aset Penting untuk Jaga Kepercayaan Publik

oleh -4 Dilihat
KBPP Polri: Pembahasan RUU Perampasan Aset Penting untuk Jaga Kepercayaan Publik

KabarDermayu.com – Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri untuk periode 2026-2031, AH. Bimo Suryono, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga negara serta kepastian agenda legislasi merupakan elemen kunci dalam memelihara stabilitas nasional. Hal ini dinilai krusial mengingat adanya dinamika ekonomi global serta tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas regulasi yang dihasilkan pemerintah dan DPR.

Menurut Bimo, DPR RI memegang peranan yang sangat vital dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya sebagai representasi rakyat. Peran ini mencakup upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan bahwa pembahasan berbagai rancangan undang-undang prioritas tetap berjalan sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan.

Salah satu poin penting yang disoroti oleh Bimo adalah kepastian mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia memberikan apresiasi terhadap langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang secara tegas meminta Komisi III DPR RI untuk segera melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

Langkah tersebut dipandang sebagai sinyal positif bagi publik bahwa proses legislasi tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Bimo menyampaikan pandangannya ini melalui keterangan resmi pada Rabu, 22 Juli 2026.

“Saya mengapresiasi sikap Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad yang meminta Komisi III DPR RI untuk melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset. Pernyataan tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa DPR tetap menjalankan fungsi legislasinya dan tidak menutup mata terhadap aspirasi publik,” ungkap Bimo.

Bimo menambahkan bahwa RUU Perampasan Aset telah menjadi subjek perhatian masyarakat sejak lama. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat fondasi sistem hukum nasional, khususnya dalam menangani tindak pidana yang berkaitan dengan aset hasil kejahatan.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa proses pembahasan RUU tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Diperlukan kecermatan dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, praktisi hukum, akademisi, hingga partisipasi masyarakat sipil.

Ia menekankan bahwa sebuah undang-undang yang ideal tidak hanya muncul karena desakan publik semata. UU yang berkualitas harus dibangun melalui kajian yang komprehensif, tetap menghormati konstitusi, menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara.

Bimo juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang responsif dalam membaca kebutuhan masyarakat. Menurutnya, solusi atas persoalan bangsa dapat dihadirkan melalui komunikasi yang efektif dan kebijakan yang tepat sasaran.

Lebih lanjut, Bimo mengapresiasi langkah komunikasi yang dibangun oleh Sufmi Dasco dengan pemerintah dan otoritas terkait pada saat pasar modal Indonesia sempat mengalami tekanan. Ia menilai bahwa komunikasi yang baik terbukti menjadi faktor pendorong optimisme pelaku usaha dan masyarakat.

Sebagai catatan, pada 21 Juli 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mencatatkan reli positif selama delapan hari berturut-turut. Secara keseluruhan, indeks telah menguat lebih dari 9 persen sejak awal Juli 2026.

Bimo menyimpulkan bahwa meskipun pemulihan pasar dipengaruhi oleh berbagai variabel ekonomi, namun respons cepat dan sinergi antarlembaga negara tetap memberikan kontribusi besar dalam menjaga kepercayaan publik. Ia berharap DPR RI ke depannya terus mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan agenda strategis nasional demi memperkuat stabilitas negara.