Perbandingan Kekayaan Nanik S Deyang dan Sudaryono: Siapa yang Lebih Tajir?

oleh -3 Dilihat
Perbandingan Kekayaan Nanik S Deyang dan Sudaryono: Siapa yang Lebih Tajir?

KabarDermayu.com – Perubahan posisi strategis terjadi dalam struktur pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di mana Sudaryono resmi dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menggantikan Nanik S Deyang yang memutuskan untuk mundur dari jabatannya karena kendala kondisi kesehatan.

Prosesi pelantikan Sudaryono berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Pengangkatan tersebut secara hukum didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberhentian serta pengangkatan pimpinan di lembaga tersebut.

Setelah resmi dilantik, Sudaryono menyampaikan pandangannya mengenai beban tugas yang kini diembannya. Ia menyadari sepenuhnya bahwa memimpin BGN merupakan tanggung jawab besar, mengingat lembaga ini menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program MBG sendiri merupakan salah satu agenda prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sudaryono menegaskan komitmennya untuk mengawal program yang ia sebut sebagai proyek besar dan strategis bagi bangsa tersebut.

Sebelum mendapatkan kepercayaan untuk memimpin Badan Gizi Nasional, Sudaryono memiliki rekam jejak sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan). Pengalaman ini diharapkan menjadi modal kuat baginya dalam menjalankan tugas di BGN.

Pergantian kepemimpinan ini tidak hanya menarik perhatian dari sisi kebijakan, tetapi juga memicu rasa ingin tahu publik mengenai profil para pejabat tersebut, khususnya terkait laporan harta kekayaan mereka yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data yang tercatat di LHKPN, Nanik S Deyang memiliki total kekayaan sebesar Rp6,3 miliar. Data tersebut merujuk pada laporan terakhir yang ia sampaikan pada 17 Januari 2025, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Komposisi aset milik Nanik didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5,4 miliar. Selain aset properti, ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp705 juta, serta aset dalam bentuk kas sebesar Rp195 juta.

Di sisi lain, Sudaryono tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp31 miliar menurut laporan LHKPN. Aset terbesar yang dimiliki Sudaryono adalah tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp69 miliar.

Selain aset properti, Sudaryono juga melaporkan kepemilikan kas senilai Rp13 miliar dan surat berharga dengan nilai Rp7,6 miliar. Ia juga memiliki aset alat transportasi dan mesin yang tercatat sebesar Rp1 miliar.

Namun, dalam laporan kekayaannya tersebut, Sudaryono juga mencantumkan kewajiban berupa utang yang nilainya mencapai Rp60,3 miliar. Jika diakumulasikan berdasarkan data LHKPN tersebut, total kekayaan bersih yang dimiliki Sudaryono adalah Rp31 miliar, sementara Nanik S Deyang memiliki total kekayaan sebesar Rp6,3 miliar.