Program Sertifikat Tanah Bermasalah Akibat Dugaan Pungli

by -7 Views
Program Sertifikat Tanah Bermasalah Akibat Dugaan Pungli

KabarDermayu.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya berjalan lancar untuk terintegrasi di tahun 2026 di Kecamatan Terisi, mendadak diwarnai insiden.

Suasana rapat pembinaan yang digelar di wilayah tersebut, yang bertujuan untuk menyosialisasikan dan mempersiapkan pelaksanaan program, tiba-tiba berubah menjadi tegang.

Pemicu utama kericuhan yang terjadi adalah dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang timbul dalam pelaksanaan program PTSL.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan pungli ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang menjadi peserta program.

Keresahan tersebut akhirnya memuncak saat rapat pembinaan berlangsung, mengganggu jalannya acara yang seharusnya bersifat informatif dan koordinatif.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat melalui pendaftaran yang sistematis dan lengkap.

Tujuannya mulia, yaitu untuk mengurangi sengketa tanah, mempermudah akses permodalan bagi masyarakat, serta tertib administrasi pertanahan secara nasional.

Namun, di Kecamatan Terisi, niat baik program ini seolah tercoreng oleh isu praktik pungli yang dihembuskan.

Dugaan pungli ini patut disikapi serius karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Selain itu, praktik ilegal ini juga berpotensi membebani masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program ini.

Mekanisme pelaksanaan PTSL biasanya melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pengukuran, pemetaan, hingga penerbitan sertifikat tanah.

Setiap tahapan ini seharusnya dijalankan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan bebas dari intervensi yang bersifat membebani masyarakat.

Kericuhan yang terjadi di Terisi mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam proses pelaksanaan di lapangan.

Pihak penyelenggara rapat, yang kemungkinan besar terdiri dari perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah, diharapkan dapat segera menindaklanjuti dugaan pungli ini.

Investigasi mendalam perlu dilakukan untuk mengklarifikasi kebenaran tudingan tersebut.

Jika memang terbukti ada praktik pungli, maka tindakan tegas harus diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan mengembalikan integritas program PTSL.

Masyarakat yang menjadi korban praktik pungli juga perlu diberikan perlindungan dan kepastian bahwa hak-hak mereka akan tetap terpenuhi.

Keterbukaan informasi mengenai biaya-biaya yang sah dalam pelaksanaan PTSL juga perlu digalakkan.

Sehingga, masyarakat tidak mudah terjerumus dalam praktik ilegal yang merugikan.

Program PTSL terintegrasi tahun 2026 adalah sebuah target penting yang membutuhkan kelancaran pelaksanaannya.

Insiden di Terisi ini menjadi catatan penting agar pengawasan terhadap program-program serupa ditingkatkan.

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap program yang menyentuh langsung masyarakat dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kericuhan di Terisi ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan implementasi program PTSL.

Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di daerah lain.

Kepastian hak atas tanah adalah hak mendasar bagi setiap warga negara.

Program PTSL adalah sarana untuk mewujudkan hak tersebut.

Oleh karena itu, segala bentuk hambatan, terutama yang bersifat ilegal seperti pungli, harus dihilangkan.

Kepercayaan masyarakat adalah aset berharga yang harus dijaga.

Melalui penanganan yang transparan dan adil terhadap dugaan pungli di Terisi, diharapkan kepercayaan publik terhadap program PTSL dapat kembali pulih.

Baca juga di sini: Daihatsu Pilihan untuk Tampil Beda

Dan masyarakat dapat merasakan manfaat penuh dari program yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah mereka.