KabarDermayu.com – Peristiwa tragis yang melibatkan dua asisten rumah tangga (ART) di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, terus bergulir dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kedua ART tersebut dilaporkan melompat dari lantai empat sebuah kamar kos pada Rabu malam, 22 April 2026. Insiden ini mengakibatkan salah satu ART, yang diidentifikasi sebagai R (15), meninggal dunia, sementara D (30) mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian kini tidak hanya mendalami unsur kelalaian, tetapi juga mengendus kemungkinan adanya tindak pidana yang lebih serius, seperti penyekapan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidikan terus dilakukan secara mendalam.
“Saat ini penanganannya masih berjalan. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Budi Hermanto pada Senin, 27 April 2026.
Untuk mengungkap fakta sebenarnya, tim penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan awal dari para saksi.
Mereka telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk ditelaah lebih lanjut.
Selain itu, proses autopsi terhadap korban yang meninggal dunia juga telah dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
Hingga saat ini, total sembilan orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga di sini: Program Sertifikat Tanah Bermasalah Akibat Dugaan Pungli
Saksi-saksi tersebut meliputi pemberi kerja, penjaga rumah kos, sopir yang terlibat, penyalur tenaga kerja, hingga korban yang selamat.
“Pemeriksaan terhadap 9 orang saksi antara lain pemberi kerja, penjaga rumah, sopir, penyalur, dan saksi-saksi lainnya termasuk juga korban yang selamat,” jelas Budi Hermanto.
Peristiwa nahas ini pertama kali diberitakan terjadi di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
Dua asisten rumah tangga (ART) dilaporkan nekat melompat dari kamar kos yang ditempati mereka, yang merupakan milik majikannya.
Satu orang ART dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Kejadian ini sontak menggemparkan warga sekitar, terutama setelah informasi mengenai peristiwa tersebut menyebar luas melalui pesan berantai di kalangan penghuni kos.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Heri Saputra, telah membenarkan adanya insiden tragis tersebut.
“Benar (satu PRT tewas),” kata Roby kepada wartawan pada Kamis, 23 April 2026.





