Penemuan Sabu dalam Alat Kontrasepsi untuk Napi Lapas Karawang, Polisi Selidiki

oleh -5 Dilihat
Penemuan Sabu dalam Alat Kontrasepsi untuk Napi Lapas Karawang, Polisi Selidiki

KabarDermayu.com – Polres Karawang sedang mendalami kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang ditujukan kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Modus operandi yang digunakan dalam upaya penyelundupan ini terbilang unik, yaitu dengan menyembunyikan sabu di dalam alat kontrasepsi jenis kondom.

Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang diduga sabu tersebut berhasil disita sebelum sempat beredar di kalangan warga binaan.

Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 30 Mei, ketika dua orang berinisial IDR (18) dan NN (49) datang berkunjung untuk menemui seorang narapidana berinisial KHM (24).

Baca juga: Harga Tomat Naik Hampir 40 Persen, Ini Penyebabnya

Berdasarkan penyelidikan awal, sabu tersebut disembunyikan secara rapi di dalam kondom. Tujuannya diduga kuat untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.

“Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan,” ungkap Ipda Cep Wildan.

Namun, berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu masuk ke dalam lapas.

Kecurigaan petugas berlanjut pada pemeriksaan terhadap narapidana yang menerima titipan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket berisi kristal putih yang diduga sabu, disembunyikan di dalam pakaian dalam.

Temuan ini segera diamankan sebagai barang bukti. Pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Polisi kini telah mengantongi identitas kedua pengunjung yang menitipkan sabu tersebut dan tengah melakukan penelusuran. Narapidana penerima titipan juga turut diperiksa.

“Kami mengapresiasi laporan petugas lapas yang mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak polres. Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pihak yang memasok barang tersebut,” tegas Ipda Cep Wildan.

Ia menambahkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika, mengingat kejahatan ini merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.