Polri dan Kejagung Makin Akrab, Ini Alasannya

oleh -1 Dilihat
Polri dan Kejagung Makin Akrab, Ini Alasannya

KabarDermayu.com – Hubungan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai semakin erat, terutama pasca kasus dugaan korupsi batu bara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mengungkapkan pandangannya bahwa momen ini menunjukkan sinergi yang kuat antara kedua institusi penegak hukum tersebut.

Menurut Gus Lilur, salam komando yang ditunjukkan oleh pimpinan kedua institusi bukanlah sekadar formalitas protokoler. Ia melihatnya sebagai pernyataan politik hukum yang krusial dan perlu dicermati secara jernih oleh masyarakat.

“Ini adalah pernyataan politik hukum yang paling penting pekan ini, dan rakyat perlu membacanya dengan jernih,” ujar Gus Lilur dalam sebuah keterangan tertulis pada Rabu, 15 Juli 2026.

Ia menegaskan bahwa tidak ada konfrontasi, pertempuran antarinstitusi, atau ‘perang bintang’ antara kejaksaan dan kepolisian. Yang ada justru murni penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Gus Lilur menambahkan bahwa karier Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus telah berakhir menyusul kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Pertemuan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi simbol persahabatan dan kerjasama yang erat.

“Para pemimpin institusi sedang berikhtiar keras agar perkara satu orang tidak dibiarkan membakar rumah bersama,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa sebuah institusi tidak dapat disamakan dengan individu pejabatnya. Korps Adhyaksa tidak sepatutnya disalahkan karena satu petingginya diduga melakukan pelanggaran, begitu pula Korps Bhayangkara tidak serta-merta menjadi musuh kejaksaan hanya karena penyidiknya melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang petinggi kejaksaan.

Sebaliknya, Gus Lilur memuji keberanian kepolisian dalam mengusut petinggi kejaksaan, serta sikap legawa kejaksaan yang membiarkan petingginya diusut dan memprosesnya secara internal. Hal ini menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia masih memiliki integritas dan keberanian.

Ia mengungkapkan bahwa publik telah memberikan perhatian besar pada kasus ini. Masyarakat menuntut proses hukum yang tuntas, mulai dari penahanan, persidangan terbuka, perampasan aset negara, hingga hukuman yang setimpal bagi pelaku jika terbukti bersalah.

Gus Lilur berharap ‘salam komando’ antara kedua pimpinan institusi hukum tersebut tidak hanya berhenti pada simbol. Ia menyerukan agar salam komando tersebut diterjemahkan menjadi aksi nyata untuk menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu siapa pun yang terlibat.

Ia berpesan kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk membuktikan bahwa jabat tangan erat yang ditunjukkan adalah jabat tangan keadilan, bukan kompromi.

“Tuntaskan perkara ini seterang-terangnya dan seadil-adilnya. Karier Febrie sebagai Jampidsus boleh tamat. Tetapi kepercayaan rakyat kepada hukum tidak boleh ikut tamat bersamanya. Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Di tengah sorotan publik yang tajam terhadap hubungan Polri dan Kejaksaan Agung pasca mencuatnya kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah, sebuah momen penting terjadi di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin, 13 Juli 2026.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, didampingi oleh jajaran pejabat utama Mabes Polri, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung dan disambut oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Suasana yang diperkirakan akan tegang justru berubah menjadi hangat sejak awal konferensi pers.

Dalam sambutannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menggunakan sapaan yang tidak biasa, menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai “kakak asuh”. Istilah ini umum digunakan dalam tradisi kepolisian untuk menunjukkan rasa hormat kepada senior yang telah membimbing karier seorang anggota.

“Yang saya hormati kakak asuh saya, Pak Jaksa Agung, Pak Sanitiar Burhanuddin, dan juga seluruh keluarga besar Adhyaksa, dan juga tentunya Pak Wakapolri dan seluruh rekan-rekan pejabat utama Mabes Polri,” ujar Kapolri Sigit.

Kapolri tidak hanya menunjukkan keakraban, tetapi juga secara tegas meluruskan anggapan yang berkembang mengenai hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung. Ia menyatakan bahwa kedua institusi tetap berjalan bersama dan berkomitmen untuk menjaga sinergi dalam upaya penegakan hukum.

“Tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” tegas Kapolri Sigit.