Agus Beri Peringatan Tegas Pegawai Kementerian Imigrasi: Jauhi Narkoba

by -5 Views
Agus Beri Peringatan Tegas Pegawai Kementerian Imigrasi: Jauhi Narkoba

KabarDermayu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pegawai di bawah naungannya. Beliau menekankan agar tidak ada satu pun pegawai yang terlibat dalam tindak kejahatan, khususnya peredaran narkotika, karena sanksi berat telah menanti bagi siapa saja yang melanggar.

Pesan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agus Andrianto saat berada di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan di Tangerang, pada hari Senin, 27 April 2026. Beliau secara lugas mengingatkan agar para pegawai tidak merusak karir dan masa depan mereka dengan tindakan yang salah dan melanggar hukum.

“Jangan hancurkan periuk anda dengan melakukan tindakan yang salah dan melanggar hukum. Kalian harus jaga instansi ini dan kalian sudah tahu hukuman jika terlibat dalam peredaran narkotika,” tegas Menteri Agus.

Lebih lanjut, Menteri Agus mengungkapkan bahwa saat ini tercatat ada 365 pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah dijatuhi sanksi. Pelanggaran yang mereka lakukan beragam, mulai dari keterlibatan dalam peredaran narkoba yang berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan, hingga praktik pungutan liar.

“Pegawai tersebut kini sedang berproses menjalani hukuman dan kami pastikan hukuman berat. Jangan sampai kasus ini berulang lagi pada yang lainnya,” ujar Menteri Agus, menunjukkan keseriusan kementerian dalam memberantas pelanggaran.

Selain memberikan peringatan keras, Menteri Agus juga menginstruksikan kepada seluruh kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) untuk meningkatkan upaya pencegahan. Fokus utama adalah memastikan tidak ada lagi peredaran narkotika yang terjadi di dalam lingkungan mereka.

Baca juga di sini: Fakta Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek yang Menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur dan Penyebabnya

Instruksi ini juga mencakup pentingnya memperlakukan narapidana dengan manusiawi. Kepala Lapas dan Rutan diminta untuk mengedepankan aspek pembinaan agar warga binaan memiliki harapan untuk kembali menjadi bagian masyarakat yang patuh hukum setelah menjalani masa hukumannya.

“Lembaga Pemasyarakatan kini sedang bertransformasi sebagai rumah bagi insan manusia yang salah jalan agar patuh hukum dan kembali berbuat baik,” jelas Menteri Agus, menggambarkan visi baru untuk lembaga pemasyarakatan.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyatakan bahwa Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 menjadi momentum penting. Momen ini diharapkan dapat memperkuat paradigma pemasyarakatan yang lebih terbuka, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mashudi mengakui bahwa pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan masih memerlukan berbagai penyempurnaan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta memastikan seluruh program berjalan efektif dan memberikan dampak yang diharapkan.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan tugas Pemasyarakatan masih memerlukan berbagai penyempurnaan. Oleh karena itu kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta memastikan seluruh program berjalan secara efektif, dan memberikan dampak yang nyata,” tutup Dirjenpas Mashudi.