Kabar Duka, Pengacara Cak Sholeh Meninggal Dunia di Pasuruan

oleh -6 Dilihat
Kabar Duka, Pengacara Cak Sholeh Meninggal Dunia di Pasuruan

KabarDermayu.com – Dunia hukum Indonesia kembali berduka. Sosok advokat yang dikenal vokal dan kerap menjadi harapan bagi warga kurang mampu, Muhammad Sholeh atau yang akrab disapa Cak Sholeh, dikabarkan telah meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026).

Kabar mengenai kepergian pengacara senior ini pertama kali menyebar melalui berbagai grup WhatsApp dan platform media sosial sejak Jumat pagi. Almarhum menghembuskan napas terakhirnya di tengah dedikasinya yang tinggi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil melalui jalur hukum.

Cak Sholeh merupakan figur publik yang sangat dikenal, khususnya di wilayah Jawa Timur dan Surabaya. Namanya melambung berkat gerakan “No Viral No Justice” yang ia usung. Slogan tersebut bukan sekadar jargon, melainkan strategi perjuangan agar kasus-kasus yang menimpa masyarakat kecil mendapatkan atensi publik, sehingga keadilan bisa lebih mudah ditegakkan.

Dalam setiap langkah pendampingan hukumnya, Cak Sholeh dikenal sangat transparan. Ia kerap mendokumentasikan proses pendampingan tersebut melalui video yang diunggah ke akun media sosial pribadinya maupun akun resmi “No Viral No Justice”. Pendekatan ini dinilai efektif dalam mengawal kasus agar tidak mengendap di meja penyidik.

Ucapan duka cita pun membanjiri lini masa. Salah satu tokoh yang memberikan penghormatan terakhir adalah pengurus MUI Jawa Timur, Kiai Ma’ruf Khozin. Dalam pesannya, Kiai Ma’ruf bersaksi bahwa Cak Sholeh adalah sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap sesama.

“Beliau lawyer baik, sering bantu orang,” tulis Kiai Ma’ruf Khozin dalam ungkapan dukanya.

Pihak keluarga besar “No Viral No Justice” juga menyampaikan pesan belasungkawa resmi atas kepergian pendiri mereka. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Keluarga besar No Viral No Justice mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya M. Sholeh, S.H, pendiri No Viral No Justice Cak Sholeh,” tulis keterangan tersebut.

Prosesi pemakaman almarhum telah dilaksanakan pada Jumat (7/8/2026) di lingkungan Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Pasuruan. Sebelumnya, rumah duka yang berlokasi di Jalan Lebak Rejo Utara II, Surabaya, menjadi tempat bagi kerabat dan kolega untuk memberikan penghormatan terakhir.

Kepergian Cak Sholeh tentu menjadi kehilangan besar bagi dunia advokasi, terutama bagi mereka yang selama ini bergantung pada bantuan hukumnya. Konsistensi almarhum dalam melawan ketidakadilan dengan memanfaatkan kekuatan media sosial akan terus diingat sebagai salah satu bentuk inovasi dalam memperjuangkan hak asasi manusia di era digital.

Latar Belakang Perjuangan

Sepanjang kariernya, Cak Sholeh dikenal tidak pandang bulu dalam menerima klien. Banyak dari mereka yang didampingi adalah masyarakat yang secara ekonomi sulit, namun terjerat masalah hukum yang kompleks. Ia sering kali turun tangan langsung untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang setara di depan hukum, tanpa terintimidasi oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan lebih besar.

Warisan perjuangan yang ia tinggalkan melalui gerakan “No Viral No Justice” kini menjadi standar baru bagi banyak aktivis hukum lainnya dalam mengawal keadilan. Meski sosoknya telah tiada, semangat untuk terus mengawal setiap proses hukum agar tetap transparan dan berkeadilan diharapkan terus hidup di kalangan praktisi hukum muda di Indonesia.