Kontroversi Brand Miras Bagi-bagi Minuman Gratis Berkedok Hafal Al-Quran

oleh -6 Dilihat
Kontroversi Brand Miras Bagi-bagi Minuman Gratis Berkedok Hafal Al-Quran

KabarDermayu.com – Jagat media sosial tengah diguncang oleh sebuah Kontroversi yang memicu kemarahan publik luas, menyusul munculnya sebuah video yang memperlihatkan promosi tidak lazim dari sebuah jenama minuman beralkohol. Dalam aksi tersebut, pihak penyelenggara diduga menggelar sebuah tantangan yang mengaitkan ayat suci Al-Quran dengan pemberian hadiah berupa minuman keras.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam setelah akun Instagram Ustaz Dr. Hilmi Firdausi mengunggah potongan video yang menampilkan suasana di sebuah gerai minuman. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang wanita dengan lancar melafalkan Surat Ad-Dhuha di depan para staf promosi jenama minuman keras terkait.

Setelah wanita tersebut menyelesaikan hafalannya, suasana di sekitar gerai justru diramaikan dengan sorakan dari para staf dan sejumlah pria yang berada di lokasi. Tindakan ini dianggap sangat tidak pantas karena mencampuradukkan ibadah pembacaan ayat suci dengan komoditas yang dilarang dalam ajaran agama Islam.

Tidak berhenti di situ, seorang pembawa acara di gerai tersebut bahkan terdengar menanyakan identitas wanita itu dan memintanya untuk memilih jenis minuman beralkohol sebagai hadiah atas keberhasilannya menghafal ayat suci. Potongan percakapan yang terekam jelas dalam video tersebut menunjukkan bagaimana promosi tersebut dilakukan secara sadar oleh pihak jenama.

Reaksi keras pun langsung membanjiri kolom komentar unggahan tersebut. Banyak warganet menilai bahwa tindakan ini merupakan bentuk penistaan agama yang nyata. Pengguna media sosial ramai-ramai mendesak pihak produsen minuman keras tersebut untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan menyampaikan permohonan maaf kepada umat Muslim.

“Untuk brand miras Newxxx, kalian sudah kelewatan. Membuat promosi hafal ayat Al-Quran ditukar sama miras. Segera klarifikasi dan minta maaf. Ini sudah masuk ranah penistaan agama,” tegas Ustaz Hilmi dalam takarir unggahannya, Selasa 11 Agustus 2026.

Tuntutan publik tidak berhenti pada permintaan maaf semata. Beberapa pihak bahkan mulai melayangkan somasi terbuka terhadap jenama tersebut. Mereka memberikan tenggat waktu 1×24 jam bagi pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas kegaduhan yang mereka buat. Jika tidak ada iktikad baik, langkah hukum menjadi opsi yang terus digaungkan oleh para netizen.

Kritik pedas juga datang dari berbagai kalangan yang menyayangkan taktik pemasaran demi mengejar engagement atau popularitas digital. Penggunaan simbol agama sebagai alat promosi produk yang sensitif dianggap sebagai pelanggaran etika bisnis yang fatal dan tidak bisa ditoleransi.

Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai kontroversi ini. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa akun media sosial milik jenama minuman tersebut mendadak menghilang, yang memicu spekulasi lebih lanjut di kalangan masyarakat.

Sebagai informasi tambahan, dalam etika pemasaran di Indonesia, penggunaan simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan komersial produk yang memiliki batasan konsumsi (seperti minuman beralkohol) merupakan hal yang sangat sensitif. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pelaku industri kreatif agar lebih bijak dalam menyusun strategi pemasaran tanpa harus mencederai nilai-nilai sakral keagamaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak berwenang terkait apakah kasus ini akan diproses ke ranah hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sembari terus memantau perkembangan klarifikasi dari pihak produsen yang bersangkutan.