KabarDermayu.com – Sosok Jeni Rahmadial Fitri, yang pernah menyandang gelar Puteri Indonesia Riau 2024, kini tengah menjadi perbincangan hangat terkait dugaan praktik medis ilegal.
Ia dilaporkan telah menjalankan praktik kecantikan layaknya seorang dokter, meskipun tidak memiliki izin dan kewenangan resmi untuk melakukannya.
Kasus ini terkuak setelah beberapa korban melaporkan mengalami komplikasi serius pasca menjalani perawatan di klinik yang dikelola oleh Jeni.
Tindakan medis yang diduga dilakukan meliputi prosedur seperti facelift, eyebrow lift, operasi bibir, serta berbagai suntikan untuk estetika wajah.
Sebelum terjerat kasus ini, Jeni Rahmadial Fitri dikenal luas melalui ajang pemilihan Puteri Indonesia di tingkat provinsi Riau.
Penampilannya yang memukau dan klaimnya sebagai lulusan kedokteran berhasil menarik perhatian publik.
Ia dianggap sebagai representasi nilai-nilai “brain, beauty, and behavior” yang diusung dalam kontes kecantikan tersebut.
Di malam puncak pemilihan, Jeni berhasil meraih mahkota Puteri Indonesia Riau 2024, mengungguli puluhan kontestan lainnya.
Gelar ini membawanya ke panggung nasional di Jakarta dan membuka pintu untuk berbagai kegiatan sosial serta promosi budaya.
Namun, di balik citra positif yang dibangun, terungkap fakta mengejutkan bahwa latar belakang medis yang selama ini diklaim oleh Jeni tidak dapat diverifikasi secara resmi.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa ia tidak pernah menempuh pendidikan formal di bidang kedokteran.
Satu-satunya pelatihan terkait bidang ini yang pernah diikuti Jeni adalah pelatihan kecantikan yang diselenggarakannya pada tahun 2019.
Akibat kasus ini, Yayasan Puteri Indonesia secara resmi telah mencabut gelar yang pernah disematkan kepadanya.
Kini, Jeni Rahmadial Fitri harus menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan dan perlindungan konsumen.
Perjalanan hidup Jeni telah mengalami perubahan drastis.
Baca juga di sini: Kemarahan Shayne Pattynama yang Masih Tersimpan Walau Telah 2 Tahun Berlalu
Dari sosok yang pernah meraih puncak popularitas di atas panggung, kini ia harus bertanggung jawab atas tindakannya di mata hukum.





