Program Unggulan Prabowo untuk Kesejahteraan Buruh dan Driver Ojek Online

oleh -4 Dilihat
Program Unggulan Prabowo untuk Kesejahteraan Buruh dan Driver Ojek Online

KabarDermayu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan serangkaian “kado” atau kebijakan baru bagi para buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas) pada Jumat, 1 Mei 2026.

Dalam acara tersebut, Prabowo menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.

Langkah pertama yang diambil adalah penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Keppres ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para buruh dari ancaman PHK.

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi. Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir negara kita kuat, negara kita akan membela rakyat Indonesia. Jangan khawatir,” ujar Prabowo.

Selanjutnya, Prabowo berjanji akan mengupayakan penyediaan fasilitas tempat penitipan anak atau daycare di lingkungan kerja.

Fasilitas ini diharapkan dapat membantu para buruh, terutama perempuan, dalam mengurus anak-anak mereka sembari tetap bekerja.

Inisiatif ketiga adalah percepatan pembangunan program sejuta rumah layak huni dan terjangkau bagi kaum buruh. Rumah-rumah ini rencananya akan dibangun di sekitar kawasan industri.

Baca juga di sini: Wikipedia Akhirnya Bertahan di Indonesia

Para buruh nantinya dapat memiliki rumah dengan skema cicilan ringan dan tenor yang sangat panjang, bahkan hingga 40 tahun.

Keempat, Prabowo menginstruksikan himpunan bank milik negara (himbara) untuk meluncurkan program kredit rakyat dengan suku bunga maksimal 5 persen per tahun.

Program ini ditujukan untuk memudahkan akses permodalan bagi masyarakat pekerja dengan bunga yang sangat terjangkau.

Kebijakan kelima berkaitan dengan perlindungan bagi pekerja transportasi daring. Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online atau Perpres Ojol.

Dalam beleid ini, para mitra pengemudi transportasi daring akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja.

Selain itu, mereka juga dijamin mendapatkan pembagian hasil atau bagi hasil minimal 92 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan.

“Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari, aplikator perusahaan minta disetor 20 persen, gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak saja, lu yang keringat, dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di indonesia,” tegas Prabowo.

Selanjutnya, kebijakan keenam adalah penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labor Organization (ILO) Nomor 188.

Konvensi ini secara spesifik mencakup perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.

Sejumlah poin penting dalam beleid tersebut adalah awak kapal harus mendapat kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang cukup, memiliki perjanjian kerja tertulis, serta mendapatkan hak jaminan sosial.

“Semuanya, nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan, yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera,” kata Prabowo.

Ketujuh, Prabowo menyatakan kesiapannya untuk meresmikan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih.

Keberadaan kampung nelayan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan para nelayan, dengan target kenaikan mencapai 70 persen.

Terakhir, kebijakan kedelapan adalah instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtar.

Mereka diinstruksikan untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Presiden mengingatkan kedua menteri tersebut agar RUU Ketenagakerjaan yang disusun benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat dan para buruh.