LPEM FEB UI: Pindar Berperan sebagai Pelindung Ekonomi Masyarakat Indonesia

oleh -6 Dilihat
LPEM FEB UI: Pindar Berperan sebagai Pelindung Ekonomi Masyarakat Indonesia

KabarDermayu.com – Pinjaman daring (pindar) atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) memiliki peran ganda di masyarakat Indonesia. Di satu sisi, pinjaman ini seringkali dikaitkan dengan jebakan finansial akibat suku bunga yang tinggi. Namun, di sisi lain, pindar juga terbukti menjadi bantalan ekonomi krusial bagi warga dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Kemudahan pencairan dana dan persyaratan administrasi yang lebih ringan dibandingkan bank konvensional menjadi daya tarik utama pindar. Sayangnya, banyak pengguna yang akhirnya terjerat dalam lingkaran utang karena besarnya bunga yang dikenakan, yang justru memperparah kondisi finansial mereka.

Namun, sebuah riset yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memberikan perspektif berbeda. Studi yang menjadikan AdaKami sebagai studi kasus ini mengungkap bahwa pindar dapat berfungsi sebagai penopang ekonomi bagi masyarakat.

Temuan LPEM FEB UI menunjukkan bahwa pindar berperan sebagai penyangga keuangan. Layanan ini membantu masyarakat dalam mengelola risiko finansial dan menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga. Akses pembiayaan digital ini memungkinkan rumah tangga untuk tetap berbelanja, mengelola keuangan mereka, dan menghindari penjualan aset produktif, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.

Stabilitas konsumsi rumah tangga sendiri merupakan motor penggerak utama perekonomian nasional, menyumbang lebih dari 54 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu, terjaganya daya beli masyarakat melalui pindar memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Peneliti LPEM FEB UI, Prani Sastiono, mengungkapkan bahwa sebanyak 24,51 persen peminjam AdaKami menyatakan bahwa tanpa adanya pinjaman tersebut, mereka terpaksa harus menarik tabungan atau menjual aset demi memenuhi kebutuhan mendesak. Pinjaman ini juga dimanfaatkan untuk menghadapi guncangan ekonomi tak terduga, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), penyakit serius, atau bahkan kepergian anggota keluarga.

Prani Sastiono menekankan bahwa dengan adanya pindar, rumah tangga yang menghadapi pengeluaran tak terduga dapat mengelola risiko keuangan mereka dengan lebih baik. Hal ini memungkinkan mereka untuk tidak perlu meminjam dari sumber ilegal dengan bunga yang jauh lebih tinggi, serta menjaga kestabilan tabungan mereka.

Baca juga di sini: Program Unggulan Prabowo untuk Kesejahteraan Buruh dan Driver Ojek Online

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pindar seringkali menjadi solusi saat masyarakat menghadapi guncangan ekonomi. Mulai dari kehilangan pekerjaan, menghadapi biaya pengobatan yang besar akibat sakit keras, hingga peristiwa duka seperti wafatnya anggota keluarga.

Akses pembiayaan digital ini dinilai membantu masyarakat menghindari keputusan drastis yang dapat menimbulkan dampak negatif jangka panjang. Sebagai contoh, seorang seniman mungkin terpaksa menjual alat musiknya, atau seorang fotografer menjual kameranya. Dengan adanya pinjaman, mereka dapat mencegah penurunan kualitas hidup yang permanen.

Temuan dari LPEM FEB UI ini menjadi dorongan bagi industri pindar, termasuk AdaKami, untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Penekanan diberikan pada penyediaan layanan keuangan yang inklusif, dengan mengutamakan transparansi, tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang efektif, perlindungan konsumen yang optimal, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

Tujuan utamanya adalah untuk mendorong pertumbuhan industri pindar yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan pandangan Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anjar Sumarjati.

Anjar Sumarjati menyoroti peran penting industri pindar dalam memperluas akses pembiayaan, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan perbankan konvensional. Ia mengakui adanya kebutuhan yang terus meningkat akan akses keuangan yang cepat dan fleksibel.

Data OJK menunjukkan bahwa sektor pindar mencatat kinerja yang positif dengan kualitas kredit yang tetap terjaga. Per Februari 2026, nilai penyaluran pindar (outstanding) mencapai Rp100,69 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,75 persen secara tahunan.

Tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) juga dilaporkan masih terkendali di angka 4,54 persen. Angka ini mengindikasikan bahwa ekspansi industri pindar berjalan seiring dengan pengelolaan risiko yang relatif stabil.