KabarDermayu.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam investigasi kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Sopir taksi listrik Green SM yang berinisial RRP, ternyata baru bekerja selama dua hari sebelum insiden nahas tersebut terjadi.
RRP telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, dan dilanjutkan pada Rabu, 29 April 2026. Hingga kini, statusnya masih sebagai saksi dalam kasus ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari RRP, yang bersangkutan baru resmi bergabung dengan perusahaan taksi listrik Green SM pada tanggal 25 April 2026.
“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” ujar Budi Hermanto pada Kamis, 30 April 2026.
Lebih lanjut, penyidik juga tengah mendalami pengakuan RRP mengenai pelatihan yang dijalaninya. Ia mengaku hanya mendapatkan pelatihan singkat, yang berlangsung selama satu hari, sebelum mulai mengemudikan taksi listrik tersebut.
Baca juga di sini: Ahmad Dhani Bicara Soal Perselingkuhan, Bandingkan Maia dan Mulan
Pelatihan tersebut dilaporkan hanya mencakup pengenalan dasar mengenai cara mengoperasikan kendaraan. “Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” jelas Budi.
Fakta mengenai masa kerja RRP yang singkat dan durasi pelatihannya yang minim ini menjadi sorotan penting dalam proses penyelidikan. Hal ini dikarenakan kecelakaan berawal ketika taksi listrik Green SM yang dikemudikan RRP mengalami mogok di perlintasan rel Bulak Kapal, yang lokasinya tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur.
Saat taksi tersebut berhenti di atas rel, kendaraan itu tertabrak oleh KRL relasi Bekasi-Cikarang. Benturan awal ini memicu serangkaian tabrakan yang lebih besar, yang pada akhirnya berujung pada tabrakan antara KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek.
Insiden tragis yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, ini telah merenggut nyawa 16 orang. Kecelakaan ini menjadi salah satu insiden perkeretaapian paling mematikan yang terjadi tahun ini.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti dari insiden tersebut. Penyelidikan ini juga mencakup kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam operasional kendaraan, serta faktor-faktor lain yang mungkin berkontribusi memicu terjadinya kecelakaan beruntun ini.





